Jangan Khawatir! Gagal Seleksi Kompetensi PPPK Kemenpan RB Jamin Dapat NIP

Jangan Khawatir! Gagal Seleksi Kompetensi PPPK Kemenpan RB Jamin Dapat NIP

Jangan khawatir, gagal seleksi kompetensi PPPK Kemenpan RB jamin dapat NIP. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Namun tidak semua honorer yang gagal dalam seleksi kompetensi PPPK akan mendapatkan NIP.

Ini berlaku hanya honorer yang masuk dalam database BKN saja yang akan mendapatkan NIP dari Kemenpan RB.

BACA JUGA:Tenaga Honorer Kini Bisa Dapatkan NIP PPPK Penuh Waktu, Simak Kriterianya Menurut Menpan RB

BACA JUGA:Keuntungan Menarik Jadi PPPK Paruh Waktu, Gaji Lebih Kecil, Tapi Punya Banyak Keistimewaan

Jadi, untuk peserta yang gagal dalam seleksi kompetensi PPPK, akan mendapatkan NIP sebagai PPPK paruh waktu.

Diinformasikan, meski gagal dalam seleksi PPPK 2024, namun peserta ini tetap menjadi bagian dari ASN lewat jalur PPPK paruh waktu.

Honorer terdata dalam database BKN yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu tetap berstatus sebagai ASN.

Untuk itu, peserta yang gagal dalam seleksi kompetensi PPPK tidak perlu merasa sedih. Dengan alasan tetap bekerja dan tidak ada istilah PHK atau berhenti. 

BACA JUGA:Ingin Jadi ASN? Simak Tips Jitu Menjawab Soal Wawancara PPPK 2024 untuk Peluang Lebih Besar

BACA JUGA:Tenaga Honorer Diangkat PPPK 2024 Dapat Jaminan Ini, Apa!

Diberitakan sebelumnya, tenaga honorer di tahun depan 2025 tidak ada lagi. Jadi, guna menyelesaikan masalah tersebut, maka pemerintah memutuskan untuk melakukan pengangkatan tenaga honorer secara masif, ini sudah berjalan sejak beberapa waktu lalu.

Terkait proses pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK memang tidak mudah, selama prosesnya beberapa kali ada hambatan.

Namun pemerintah selalu memiliki jalan keluar, termasuk dengan membagi kelompok PPPK menjadi 2 bagian berbeda yang benar-benar krusial.

Ada yang namanya PPPK paruh waktu, ada juga yang namanya PPPK penuh waktu. Secara keseluruhan, golongan penuh waktu jauh lebih bagus.

BACA JUGA:Ini Formasi PPPK 2024 di OKI Tahap 2 Mulai Dibuka, Bersiaplah!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: