Jangan Khawatir! Gagal Seleksi Kompetensi PPPK Kemenpan RB Jamin Dapat NIP
Jangan khawatir, gagal seleksi kompetensi PPPK Kemenpan RB jamin dapat NIP. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Gaji PPPK golongan V: Rp 2.511.500-Rp 4.189.900
Gaji PPPK golongan VI: Rp 2.742.800-Rp 4.367.100
Gaji PPPK golongan VII: Rp 2.858.800-Rp 4.551.800
Gaji PPPK golongan VIII: Rp 2.979.700-Rp 4.744.400
BACA JUGA:Jangan Khawatir Non-ASN TMS, MenPAN RB Pastikan Semua Tenaga Honorer Dapat NIP PPPK
BACA JUGA:Apakah Semua Tenaga Honorer Akan Jadi ASN 2024? Simak Fakta dan Aturan Seleksi PPPK Tahap 2!
Pemerintah merekrut PPPK 2024 secara 2 tahap. Yaitu tahap 1 dan 2. Tetapi apabila di perekrutan PPPK 2024 tahap 1 dan tahap 2 tenaga honorer tidak lulus PPPK maka akan ditetapkan menjadi PPPK paruh waktu atau part time.
Jadi tenaga honorer tetap bekerja alias tidak diberhentikan atau di PHK. Keputusan ini diambil karena adanya kendala keuangan.
Pemerintah dipastikan tidak akan melakukan pemecatan terhadap tenaga honorer sehingga keputusan yang diambil honorer yang tidak lulus atau belum dapat mengikuti seleksi karena keterbatasan anggaran di instansinya akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: