Mobil Koruptor Bakal Dilelang Negara, Harganya Setara Dengan 1 Unit Motor Sport
Mobil koruptor yang bakal dilelang dalam waktu dekat dengan harga murah.--
Tidak hanya mobil mewah, lanjut Rian nantinya lelang yang direncanakan bakal digelar usai lebaran ini juga akan dilelang beberapa kendaraan roda dua alias motor.
"Kalau untuk motor akan dilelang harganya dimulai dari harga Rp2 jutaan saja," terang Rian dalam video.
Sehingga, kata Rian jumlah kendaraan yang bakal segera dilelang yakni berdasarkan laporan yang ia terima ada 17 unit kendaraan.
BACA JUGA:Sandra Dewi Diperiksa Jadi Saksi Korupsi Timah Rp 271 T, Gimmicknya Jadi Sorotan Netizen
Ia merincikan, kendaraan jenis minibus ada 6 unit kendaraan lalu 1 unit kendaraan pick up serta 8 unit kendaraan sepeda motor dari berbagai macam merk ada NMax, Vario dan lain sebagainya.
"Ada juga 10 unit kendaraan jenis truk, yang turut disita dari hasil tindak pidana lainnya seperti pengangkutan minyak ilegal," sebutnya.
Hanya saja, hingga berita ini diturunkan Rian masih belum berkomentar lebih lanjut mengenai kapan jadwal lelang 17 kendaraan dilaksanakan.
"Sabarnya, soalnya masih menunggu dari Kejaksaan RI mengenai jadwal pelaksanaan lelang," tuturnya.
BACA JUGA:Sah! Lina Mukherjee Selebgram Kasus penistaan Agama Demi Konten Dieksekusi Jaksa Kejati Sumsel
BACA JUGA:Tangkal Siswa Agar Tidak Terjerat UU ITE, Kejati Sumsel Sosialisasikan 'Jaksa Masuk Sekolah'
Sebagaiman diberitakan sebelumnya, mobil kelas mewah tersebut salah satunya milik Muddai Madang salah seorang pengusaha sekaligus Komisaris Utama PDPDE Sumsel dan pernah menjadi petinggi di organisasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel.
Tidak hanya itu saja, Muddai Madang juga pernah didapuk menjadi Direktur Utama PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) perusahaan yang menaungi klub sepakbola kebanggaan "Wong Kito" Sriwijaya FC.
Sejak menjabat sebagai Dirut PT SOM, prestasi klub sepakbola Sriwijaya FC makin terpuruk dengan terdegradasi ke Liga 2 saat itu.
Pada tahun 2022 silam, Muddai Madang resmi ditetapkan oleh Kejaksaan RI sebagai tersangka korupsi jual beli gas PDPDE Sumsel bersama tersangka lainnya termasuk mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: