Mobil Koruptor Bakal Dilelang Negara, Harganya Setara Dengan 1 Unit Motor Sport

Mobil Koruptor Bakal Dilelang Negara, Harganya Setara Dengan 1 Unit Motor Sport

Mobil koruptor yang bakal dilelang dalam waktu dekat dengan harga murah.--

BACA JUGA:Dalami Penyidikan, Kejati Sumsel Kembali Periksa Tersangka Korupsi Mafia Tanah Penjualan Aset di Jogjakarta

BACA JUGA:Buron 5 tahun, Terpidana Kasus Penipuan DPO Kejati Sumbar Sukses Diringkus Tim Tabur Kejati Sumsel

Selain itu, Muddai Madang juga dijerat oleh pihak Kejaksaan RI dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hingga akhirnya harta benda seperti mobil mewah Vellfire miliknya turut dijadikan barang bukti sitaan.

Muddai sendiri, pada pengadilan tingkat pertama di Pengadilan Tipikor PN Palembang dihukum 12 tahun penjara serta 5 tahun pidana tambahan apabila tidak sanggup membayar uang pengganti Rp35 miliar lebih.

Muddai dihukum melanggar dua pasal sekaligus yakni tindak pidana korupsi dan TPPU.

Hingga Muddai melakukan upaya hukum banding, dengan amar mengurangi satu tahun pidana dari vonis pidana pengadilan tingkat pertama.

BACA JUGA:Terseret Kasus Mafia Tanah Asrama Mahasiswa, Kejati Sumsel Tahan Paksa Oknum ASN BPN Kota Jogjakarta

BACA JUGA:Geledah 3 Kantor Ini, Kejati Sumsel Sita Dokumen Kasus Dugaan Korupsi SPH Ijin Perkebunan Kabupaten Musi Rawas

Meski sempat ditolak dalam upaya hukum tingkat Kasasi, hingga kini Muddai Madang masih menunggu hasil dari Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan pada akhir tahun 2023 silam.

Bagaimana, berniat untuk memiliki salah satu kendaraan mewah milik koruptor? Yuk pantengin terus nanti  update terbarunya, dan segera daftarkan untuk menjadi peserta lelang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: