Sepanjang 2023, Pidsus Kejari Ogan Ilir Selamatkan Uang Negara Rp 1,4 Miliar

Sepanjang 2023, Pidsus Kejari Ogan Ilir Selamatkan Uang Negara Rp 1,4 Miliar

Tim Jaksa Kejari Ogan Ilir yang diketuai langsung Kajari, Nursurya, didampingi Kasi Pidsus, Julindra Purnama Jaya, saat sidang kasus korupsi dana hibah Bawaslu Ogan Ilir. Foto: dokumen/sumeks.co --

BACA JUGA:Bakar Lahan, Buronan Kejari Ogan Ilir Dieksekusi, Bakal Jalani Hukuman 10 Bulan Penjara

"Penggeledahan kita lakukan terhadap rumah milik saksi-saksi dan kantor Kades, sehubungan dengan penyidikan dugaan perkara tindak pidana korupsi penyerobotan tanah negara di Kecamatan Indralaya Utara," paparnya.

Ditambahkannya, penggeledahan ini bertujuan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti yang berhubungan dengan kepentingan penyidikan. 

Dari penggeledahan ini, Tim Penyidik Kejari Ogan Ilir berhasil menemukan beberapa dokumen serta benda dan/atau barang lain yang diduga diperoleh atau merupakan hasil dari tindak pidana. 

"Hasil dari tindakan penggeledahan tersebut untuk selanjutnya dibawa ke Kantor Kejari Ogan Ilir guna dilakukan penelitian dan penyitaan nantinya," tegasnya.

BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir Periksa Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu

Dalam penggeledahan tersebut, didampingi dan disaksikan oleh Pemerintah Desa setempat serta melibatkan personil Pengamanan Polres Ogan Ilir.

"Saat ini status ketiga Kades tersebut masih saksi," tutupnya.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: