Kalapas Tanjung Raja Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan BB Lainnya di Kejari Ogan Ilir

Kalapas Tanjung Raja Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan BB Lainnya di Kejari Ogan Ilir

Kalapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Abdul Waris (paling kanan, red), saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti di Kejari Ogan Ilir, Selasa, 12 Agustus 2025.--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Raja, Abdul Waris, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Ogan Ilir.

Pemusnahan barang bukti berupa narkotika, psikotropika, serta barang bukti lainnya tersebut, dilakukan Kejari Ogan Ilir pada Selasa, 12 Agustus 2025, di Halaman Kantor Kejari Ogan Ilir.

Kehadiran Kalapas Tanjung Raja ini, setelah sebelumnya mendapat undangan resmi dari Kajari Ogan Ilir, Musa SH, MH, terkait kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, merupakan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap untuk periode April hingga Juli 2025.

BACA JUGA:Jelang Acara Penyerahan Remisi 17 Agustus, Kalapas Tanjung Raja Sambangi Bupati Ogan Ilir

BACA JUGA:Lomba Tradisional Porseni HUT RI ke-80 di Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Penuh Keceriaan dan Kekompakan

Adapun barang bukti yang dimusnahkan, antara lain, narkotika jenis sabu seberat 42,027 gram, ekstasi sebanyak 24 butir dengan berat 21,188 gram, 20 bilah senjata tajam, satu pucuk senjata api, serta empat butir peluru.

Pemusnahan ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, sekaligus wujud komitmen kejaksaan dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan tindak kejahatan lainnya.

Kalapas Tanjung Raja menyampaikan apresiasinya atas kegiatan ini, mengingat sinergi antara aparat penegak hukum menjadi kunci penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. 

"Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya melaksanakan putusan pengadilan, tetapi juga mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti yang sudah diamankan. Kami di Lapas juga berkomitmen mendukung penuh pemberantasan narkotika," ujarnya.

BACA JUGA:Porseni Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Disambut Antusias Warga Binaan

BACA JUGA:Sukses Gelar Pelatihan Kemandirian, Warga Binaan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Kini Dipastikan Lebih Produktif

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Ogan Ilir, perwakilan instansi terkait, serta para jaksa yang menangani perkara.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan prosedur ketat, untuk memastikan barang bukti tidak dapat digunakan kembali.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait