Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Gelar Razia Insidentil, Amankan Sejumlah Barang Terlarang

Kalapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Abdul Waris, menyampaikan imbauannya kepada para warga binaan pada momen razia insidentil. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja Ogan Ilir, melaksanakan penggeledahan insidentil di seluruh blok dan kamar hunian.
Razia insidentil yang dilakukan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir ini, merupakan upaya rutin Lapas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Razia insidentil ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022, tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 8 Tahun 2024.
Kegiatan penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Abdul Waris, bersama seluruh pejabat struktural, staf.
BACA JUGA:Komitmen Berantas Narkoba, Tes Urine Mendadak Dilakukan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Hasilnya?
BACA JUGA:Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Terapkan Program Sapa Kasih untuk Pembinaan Warga Binaan yang Humanis
Ikut serta pula Karupam dan Anggota Rupam. Seluruh Blok A hingga I menjadi sasaran utama penggeledahan.
Setelah penggeledahan selama kurang lebih 90 menit, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak diizinkan, namun tidak ditemukan adanya narkoba.
Barang-barang yang diamankan antara lain, sebuah ikat pinggang, enam buah magic com, lima buah korek api, lima buah sendok, enam buah mesin kipas, sebuah silet.
Lalu, sebuah sikat gigi, sebuah batu giling, dua buah termos air listrik, dua buah elemen, sebuah kuali, enam buah kepala charger HP, dua buah kabel listrik, dan sebuah kabel charger.
BACA JUGA:Lapas Tanjung Raja Terima Kunjungan Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sumsel
Kalapas menyatakan, bahwa barang bukti hasil penggeledahan selanjutnya akan diinventarisir, dicatatkan dalam berita acara serah terima, dan akan dimusnahkan.
"Operasi penggeledahan ini akan dijadikan agenda rutin Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, karena sangat membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban," sebutnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: