Perkara Dugaan Perzinahan Kades Ulak Segara Ogan Ilir Sudah Lengkap, Kini Dilimpahkan Polres ke Kejari

Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, saat melimpahkan perkara dugaan perzinahan Kades Ulak Segara dengan istri orang ke Kejari Ogan Ilir. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Perkara dugaan perzinahan Kepala Desa (Kades) Ulak Segara Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir, kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, membenarkan pelimpahan perkara dugaan perzinahan Kades Ulak Segara, Endang, ke Kejari Ogan Ilir.
"Alhamdulillah, sudah beres. Tadi penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), sudah melimpahkan perkaranya ke Kejari Ogan Ilir," ujarnya ditemui diruang kerjanya, Senin, 28 Juli 2025 sore.
Pelimpahan perkara dugaan perzinahan Kades Ulak Segara dengan istri orang tersebut ke Kejari Ogan Ilir, seiring dengan lengkapnya berkas perkara dugaan perzinahan Kades Ulak Segara tersebut.
Sebagaimana diketahui, Kades Ulak Segara ini telah menyandang tersangka dalam perkara dugaan perzinahan dengan istri orang sejak Mei 2025 lalu.
Adapun perjalanan perkara dugaan perzinahan Kades Ulak Segara ini, berawal dari laporan suami wanita yang menjadi selingkuhan sang Kades pada 24 Januari 2025 lalu.
Dalam perkara ini, penyidik Unit PPA Polres Ogan Ilir telah mengantongi bukti berupa video berdurasi 8 menit 24 detik, saat Kades Ulak Segara ini sedang berzinah dengan wanita yang bukan istri sahnya.
Perbuatan perzinahan tersebut, diduga dilakukan keduanya di sebuah hotel yang ada di Jalan Lintas Palembang-Indralaya dalam wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
Akan tetapi, sang Kades Ulak Segara membantah melakukan perzinahan dengan istri orang. Namun, dirinya tidak membantah kalau dirinya bersama istri orang tersebut.
"Kades ini mengaku kalau pergi ke hotel, tapi membantah melakukan zina," ungkap Kasat Reskrim menuturkan pernyataan sang Kades, pada 9 April 2025 lalu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: