BKAD Kecamatan Tanjung Batu Ogan Ilir Menggelar Sosialisasi Penyuluhan dan Penerangan Hukum

BKAD Kecamatan Tanjung Batu Ogan Ilir Menggelar Sosialisasi Penyuluhan dan Penerangan Hukum

Peserta sosialisasi penyuluhan dan penerangan hukum ini, berlangsung di Gedung Pendopoan Rumah Dinas Bupati Ogan Ilir Tanjung Senai Indralaya, Selasa, 24 Juni 2025.--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, menggelar sosialisasi penyuluhan dan penerangan hukum

Gelaran sosialisasi penyuluhan dan penerangan hukum ini, berlangsung di Gedung Pendopoan Rumah Dinas Bupati Ogan Ilir Tanjung Senai Indralaya, Selasa, 24 Juni 2025.

Ketua BKAD Kecamatan Tanjung Batu, Antoni S.Sos mengungkapkan, kegiatan ini diikuti oleh 21 kepala desa dan lurah yang ada di wilayah Kecamatan Tanjung Batu.

"Sosialisasi penyuluhan dan penerangan hukum ini, diberikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir sebagai narasumber," terangnya. 

BACA JUGA:Jalan Rusak di Sepanjang Meranjat-Tanjung Batu Ogan Ilir Kini Mulus di Aspal, Warga Semringah

BACA JUGA:Gerombolan Sapi Keliaran Resahkan Warga Tanjung Batu Ogan Ilir, Sering Masuk Pekarangan & Rusak Tanaman

Pelaksanaan sosialisasi penyuluhan dan penerangan hukum yang diselenggarakan BKAD Kecamatan Tanjung Batu ini, juga berkolaborasi dengan BKAD Kecamatan Rantau Panjang, Muara Kuang, dan Rambang Kuang. 

"Anggarannya berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2025," jelasnya. 


Kajari Ogan Ilir, Eben Neser Silahahi, memberikan penjelasan terhadap para peserta sosialisasi penyuluhan dan penerangan hukum. --

Kepala Kejari Ogan Ilir, Eben Neser Silahahi mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan aparatur desa dan masyarakat.

"Khususnya dalam hal pengelolaan keuangan desa, pencegahan tindak pidana korupsi, serta tata kelola pemerintahan desa yang baik dan benar," paparnya. 

BACA JUGA:Perkenalkan UMKM Ogan Ilir, Istri Kapolda Sumsel Kunjungi Elita Songket di Tanjung Batu

BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Kembali Tangani Jalan Rusak Akses Meranjat-Tanjung Batu Lewat Penghamparan Agregat

Melalui kegiatan ini, Kajari mengharapkan seluruh peserta mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait