Mengaku Jadi Korban Pengancaman Terkait Video Intimnya, Kades Ulak Segara Polisikan Warga Sendiri
Kades Ulak Segara, Endang CR, melaporkan warganya sendiri ke Polres Ogan Ilir terkait dugaan pengancaman yang dialaminya. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Di tengah kasus perzinaan yang tengah dihadapinya, Kepala Desa Ulak Segara Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir, Endang CR, polisikan warganya.
Warga Desa Ulak Segara yang dilaporkan sang Kades ke Sat Reskrim Polres Ogan Ilir itu berinisial SR, lantaran diduga melakukan pengancaman terhadap Kades.
Menurut Endang, pengancaman itu dilakukan terlapor pada kisaran akhir tahun 2022 yang lalu, terkait kepemilikan video intim sang Kades dengan istri orang di sebuah hotel di Indralaya.
"Kasus pengancaman ini sudah saya laporkan ke polisi, namun saya minta untuk tidak dilanjuti dulu karena saya fokus dengan permasalahan saya," terangnya di hadapan awak media, Senin, 1 Desember 2025.
BACA JUGA:ALAMAK, Sidang Kades Ulak Segara dan Selingkuhan Jelang Magrib, Kedua Sejoli Tidak Ditahan
Endang menjelaskan, bahwa sebelum kasus ini mencuat ke publik, terlapor sempat menemui Kades untuk meminta jabatan sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Ulak Segara.
Saat bersamaan, terlapor juga menunjukkan screenshoot potongan video intim sang Kades bersama istri orang, dan mengancam akan menyebarkan video utuh ke publik.
"Video tersebut digunakan terlapor sebagai alat untuk menekan, untuk mengintervensi dan mengintimidasi saya agar menuruti keinginannya mengangkat yang bersangkutan menjadi Sekdes," tuturnya.
Endang menduga, bahwa video yang dikuasai oleh terlapor itu merupakan produksinya, dengan cara menjebak sang Kades yang bekerjasama dan bersekongkol dengan wanita bernama Sayyidah Tunnisak sebagai umpannya.
"Patut diduga bahwa SR bersama wanita itu telah bekerjasama dan melakukan persekongkolan untuk menjebak saya dengan video pornografi," tegasnya.
"Saya juga yakin perempuan tersebut ikut berperan dalam skenario dan rekayasa yang dibuat dan direncanakan tersebut," katanya lagi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


