Sistem Presidensial Vs Parlementer: Analisis Kemampuan Mengendalikan Krisis Politik Berkepanjangan
Krisis politik berkepanjangan masih menjadi tantangan utama bagi banyak negara di dunia. -Dok.Sumeks.co-
Oleh: Esi Puja Nurjanah, Mahasiswa Program Studi: Ilmu Politik UIN Raden Fatah Palembang

Esi Puja Nurjanah, Mahasiswa Program Studi: Ilmu Politik UIN Raden Fatah Palembang--
Krisis politik berkepanjangan telah menjadi momok yang menghantui banyak negara di dunia, tak terkecuali negara-negara demokrasi yang dianggap mapan. Tidak jarang, krisis ini memunculkan instabilitas pemerintahan, lumpuhnya kebijakan publik, hingga ancaman disintegrasi negara.
Dari sinilah muncul pertanyaan krusial: Sistem pemerintahan seperti apa yang lebih efektif dalam meredam konflik dan menjaga stabilitas politik jangka panjang? Perdebatan pun mengerucut pada dua model pemerintahan utama: sistem presidensial dan parlementer.
Stabilitas Eksekutif sebagai Pilar Ketahanan Politik
Salah satu keunggulan utama sistem presidensial adalah stabilitas eksekutif. Presiden memiliki masa jabatan tetap, yang tidak bisa diganggu oleh turbulensi politik jangka pendek di parlemen.
Stabilitas posisi ini memungkinkan pemerintah tetap bekerja meskipun terjadi perseteruan antarelite, tekanan oposisi, atau dinamika politik yang fluktuatif. Dengan struktur ini, negara memiliki kesempatan lebih besar untuk mengembangkan kebijakan jangka panjang serta merespons krisis dengan pendekatan sistematis dan konsisten.
Sebaliknya, sistem parlementer menawarkan fleksibilitas, namun di saat yang sama menyimpan potensi instabilitas. Pemerintah dapat jatuh sewaktu-waktu jika kehilangan dukungan mayoritas di parlemen.
Situasi ini ideal bila digunakan untuk memperbaiki pemerintahan yang tidak efektif, tetapi juga berisiko ketika koalisi politik rapuh. Pergantian kabinet yang terlalu sering bukan hanya menciptakan ketidakpastian politik, tetapi juga memperlambat penyelesaian krisis yang memerlukan konsistensi kebijakan.
Hubungan Eksekutif Legislatif: Stabilitas atau Kebuntuan?
Kunci penyelesaian krisis politik tidak hanya terletak pada stabilitas eksekutif, tetapi juga pada harmonisasi antara eksekutif dan legislatif. Sistem presidensial, dengan pemisahan kekuasaan yang tegas, sering kali menghasilkan kebuntuan ketika presiden dan parlemen berasal dari kubu politik berbeda.
Deadlock legislatif semacam ini bisa berujung pada stagnasi kebijakan di tengah krisis yang membutuhkan respons cepat dan terkoordinasi.
Sebaliknya, sistem parlementer mengintegrasikan eksekutif dan legislatif dalam satu kesatuan politik. Pemerintah dibentuk langsung oleh parlemen, sehingga komunikasi dan koordinasi antarlembaga lebih mudah terjalin.
Dalam kondisi koalisi yang solid, proses pengambilan keputusan bisa jauh lebih cepat dan efektif dibandingkan sistem presidensial. Namun, keunggulan ini akan runtuh bila parlemen terfragmentasi oleh kepentingan partai yang terlalu banyak dan tidak mampu berkompromi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


