Sistem Presidensial Vs Parlementer: Analisis Kemampuan Mengendalikan Krisis Politik Berkepanjangan
Krisis politik berkepanjangan masih menjadi tantangan utama bagi banyak negara di dunia. -Dok.Sumeks.co-
Sistem Multipartai: Tantangan Politik Modern
Di era demokrasi modern, hampir semua negara menganut sistem multipartai. Ini membawa konsekuensi penting dalam dinamika krisis politik. Dalam sistem presidensial, presiden tanpa mayoritas di parlemen akan menghadapi resistensi kuat dalam menjalankan kebijakan.
Dalam sistem parlementer, multipartisme berujung pada koalisi rapuh, konflik kepentingan, dan rentan terhadap kejatuhan kabinet.
Dari sini terlihat jelas bahwa bukan hanya sistem yang menentukan efektivitas dalam menangani krisis—tetapi juga bagaimana partai politik mampu membangun budaya kompromi dan konsensus. Tanpa budaya politik yang matang, baik sistem presidensial maupun parlementer akan gagal menjaga stabilitas politik.
Rigiditas vs Fleksibilitas Konstitusi
Konstitusi juga memainkan peran penting dalam menentukan daya tahan sistem pemerintahan terhadap krisis. Sistem presidensial umumnya memiliki konstitusi yang rigid dan sulit diubah. Hal ini menciptakan kepastian hukum dan stabilitas politik jangka panjang, tetapi juga menjadikan sistem ini kurang responsif terhadap krisis yang membutuhkan adaptasi cepat.
Sebaliknya, sistem parlementer lebih fleksibel, memungkinkan perubahan kepemimpinan dan kebijakan dalam waktu singkat. Karakter ini ideal untuk merespons krisis yang memerlukan tindakan cepat, tetapi juga dapat memunculkan seringnya pergantian pemerintahan yang justru memperpanjang konflik.
Efektivitas Kebijakan: Kecepatan vs Konsistensi
Dalam konteks implementasi kebijakan selama krisis, sistem presidensial menawarkan koordinasi yang lebih stabil dan terpusat. Proses pengambilan kebijakan mungkin lebih lambat, namun implementasinya lebih konsisten dan berkelanjutan.
Sebaliknya, sistem parlementer unggul dalam kecepatan keputusan karena adanya integrasi eksekutif-legislatif. Namun, efektivitas kebijakannya sangat bergantung pada kekompakan koalisi. Jika koalisi goyah, kebijakan akan terhambat atau bahkan berubah total.
Pada akhirnya, tidak ada sistem pemerintahan yang sepenuhnya unggul dalam mengatasi krisis politik berkepanjangan. Sistem presidensial kuat dalam menjaga stabilitas dan kesinambungan kebijakan, sementara sistem parlementer unggul dalam respons cepat dan adaptasi. Namun, keduanya akan gagal jika struktur politik rapuh, budaya demokrasi tidak matang, dan kualitas institusi buruk.
Faktor penentu sebenarnya bukan terletak pada jenis sistem pemerintahan, melainkan pada kekuatan lembaga politik, budaya kompromi, konsistensi kebijakan, kematangan demokrasi, dan kemampuan elite dalam membangun kepercayaan publik. Negara yang memiliki institusi demokrasi kuat akan mampu bertahan dari krisis, terlepas dari apakah menggunakan sistem presidensial atau parlementer.
REFERENSI
Amanda, T., Fitriani, R., & Widyaningsih, N. (2023). Implementasi kebijakan publik dalam perspektif politik pemerintahan daerah. Sosio: Jurnal Sains Sosio-Humaniora, 6(1), 45–56. https://doi.org/10.56817/sosio.v6i1.2783
La Ode, M. (2024). Lanskap pemerintahan: Memahami perbedaan dan implikasi sistem presidensial, parlementer, dan semi-presidensial. Jurnal Government and Law Perspective, 5(1), 1–10.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


