Banner Pemprov
Pemkot Baru

Aniaya Kakek 60 Tahun dengan Sebatang Kayu, Pria di Ogan Ilir Pasrah Diamankan Unit Reskrim Polsek Indralaya

Aniaya Kakek 60 Tahun dengan Sebatang Kayu, Pria di Ogan Ilir Pasrah Diamankan Unit Reskrim Polsek Indralaya

Palaku penganiayaan kakek 60 tahun di Desa Arisan Gading, saat ditangkap Polsek Indralaya. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Jajaran Polsek Indralaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Sabtu, 15 November 2025, di Dusun II Desa Arisan Gading, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir.

Korban dalam peristiwa ini adalah Jindar Tamimi, 60 tahun, seorang petani setempat.

Kasus ini terungkap setelah korban membuat laporan resmi ke Polsek Indralaya pada 18 November 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian mengidentifikasi pelaku yakni Edi Iskandar, 34 tahun, warga Desa Tanjung Gelam, Kecamatan Indralaya.

BACA JUGA:2 Pencuri Kabel Penerangan Jalan Tol Berhasil Diamankan Polsek Indralaya Saat Operasi Sikat Musi 2025

BACA JUGA:Polsek Indralaya Amankan Seorang Mekanik Bengkel di Ogan Ilir, Usai Lakukan Penggelapan Sparepart

Setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku, Team Singo Layo Unit Reskrim Polsek Indralaya langsung bergerak cepat pada Selasa dini hari, 25 November 2025, sekitar pukul 00.30 WIB. 

Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, SH., M.A.P, bersama Kanit Reskrim IPDA Indra Gunawan A.Md., SH., M.Si, berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan di Desa Tanjung Gelam.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebatang kayu sepanjang 80 cm yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap korban.

Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, SH., M.A.P menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. 

BACA JUGA:Jadi Buronan Polsek Indralaya, Kawanan Pencuri Baterai Aki Mobil di SPBU Muara Meranjat Akhirnya Ditangkap

BACA JUGA:Bikin Keributan di Rumah Warga, Seorang Pria Diamankan Polsek Indralaya Ogan Ilir Usai Kedapatan Simpan Sajam

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Setiap laporan akan segera kami tindaklanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Indralaya," tegas Kapolsek.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Indralaya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi dan melengkapi administrasi penyidikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait