Banner Pemprov
Pemkot Baru

Gerai Koperasi Merah Putih di Sukananti Sempat Ditolak Warga, Anggota DPRD Ogan Ilir Dapil 4 Turun Tangan

Gerai Koperasi Merah Putih di Sukananti Sempat Ditolak Warga, Anggota DPRD Ogan Ilir Dapil 4 Turun Tangan

Momen Kades Sukananti dan warga sepakat berdamai terhadap penolakan pembangunan gerai Koperasi Merah Putih di desa mereka. Perdamaian ini turut disaksikan 2 anggota DPRD Ogan Ilir Dapil 4.--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Warga Desa Sukananti Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir, sempat melakukan penolakan terhadap keberadaan gerai koperasi merah putih

Untuk menyelesaikan masalah ini, Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir dari daerah pemilihan 4 meliputi Kecamatan Rambang Kuang, Muara Kuang, dan Lubuk Keliat, akhirnya turun tangan.

Muhammad Sayuti, S.H., Anggota DPRD Ogan Ilir dari Fraksi PKS, serta Hernawan, S.H., Anggota DPRD Ogan Ilir dari Fraksi Gerindra, turun langsung menemui warga. 

Menurut Sayuti, sebelumnya pihaknya meminta Pemerintahan Kecamatan Rambang Kuang untuk mengadakan mediasi guna mengakhiri konflik yang terjadi di Desa Sukananti. 

BACA JUGA:Perkuat Peran Koperasi Merah Putih, OJK Sumsel dan BNI Kanwil 03 Palembang Perluas Literasi & Inklusi Keuangan

BACA JUGA:Presiden Prabowo Tegas Lawan Mafia Pangan, Koperasi Merah Putih Jadi Senjata Rakyat

"Karena konflik ini berawal dari kesalahpahaman antara Pemdes Sukananti dan masyarakat, mengenai pembangunan gerai Koperasi Merah Putih," ungkapnya, Minggu, 7 Desember 2025.

Parahnya lagi, sempat terjadi adu mulut antara warga dengan Kades Sukananti dan videonya sampai viral di media sosial, beberapa waktu yang lalu. Bahkan, kasus ini telah dilaporkan ke polisi. 

Alhasil, Sabtu, 6 Desember 2025, bertempat di Kantor Camat Rambang Kuang telah dilakukan mediasi atas permasalahan tersebut. 

Adapun yang hadir dalam acara mediasi, diantaranya, Hermawan (Camat Rambang Kuang), Kartubi (Kasih Pemerintahan), Sya'ban (Kades Sukananti), Ahmad Kadir (Ketua BPD), Ketua Koperasi Merah Putih, Sismayardi (Juru Bicara Perwakilan Masyarakat Desa Sukananti). 

BACA JUGA:Prabowo Luncurkan 80.000 Koperasi Merah Putih, Ratu Dewa Tegaskan Komitmen Pemkot Palembang Kembangkan KDMP

BACA JUGA:Lampaui Target Presiden, Kemenkum Sahkan 80.068 Koperasi Merah Putih Melalui Sistem AHU Online

"Dalam mediasi tersebut, para pihak sepakat untuk saling memaafkan dan mengakhiri semua kesalahpahaman tersebut, dan kedepan akan saling bahu membahu bersama membangun desa mereka. Hal ini dituangkan dalam surat kesepakatan perdamaian antara Kades dengan perwakilan masyarakat Sukananti," paparnya. 

Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir Dapil 4, Sayuti merasa senang sekali melihat kedua belah pihak bisa kembali menyatu, rukun dan saling dukung dalam pembangunan di desa mereka. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait