Update Kasus AKBP Dalizon, Bareskrim Polri Limpahkan Tersangka Herman Mayori & Bram Rizal ke Kejari Palembang

Update Kasus AKBP Dalizon, Bareskrim Polri Limpahkan Tersangka Herman Mayori & Bram Rizal ke Kejari Palembang

Tersangka Herman Mayori (tengah) didampingi Alamsyah Hanafiah SH MH. Foto: Fadli/sumeks.co--

BACA JUGA:Kecewa Dikhianati, AKBP Dalizon: Saya Lega Telah Beberkan Keterlibatan Anak Buah dan Pimpinan

Majelis hakim saat itu menilai, terpidana Dalizon terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi menerima uang Rp10 miliar dalam rangka penghentian penyidikan dilingkungan dinas PUPR Muba tahun 2019.

Berdasarkan fakta persidangan beberapa waktu lalu, kedua tersangka ini disebut-sebut diduga turut serta menerima sejumlah aliran dana suap atau gratifikasi bersama-sama dengan terpidana Dalizon.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: