Mahkamah Agung Diminta Mengeluarkan Surat Edaran pada Hakim-hakim untuk Menolak Permohonan Nikah Beda Agama

Mahkamah Agung Diminta Mengeluarkan Surat Edaran pada Hakim-hakim untuk Menolak Permohonan Nikah Beda Agama

Mahkamah agung diminta mengeluarkan surat edaran pada hakim-hakim untuk menolak permohonan nikah beda agama. Foto Wakil Ketua MPR, H Yandri Susanto, S.Pt/sumeks.co.--

BACA JUGA:Pastor Patris Allegro Sambut Gembira Putusan MA Larangan Nikah Beda Agama, Sangat Membantu Tugas Agen Pastoral

Namun Pendeta Gilbert Lumoindong mau mengembalikan pembahasan pada ide pernikahan itu dari mana.

 

“Tapi kita mau kembali kepada pernikahan itu idenya dari siapa? Ini ‘kan bukan aku suka kamu suka kita bicara cinta. Pernikahan itu idenya dari surga, kenapa?,” ujarnya menjelaskan. 

 

“Karena Tuhan bilang sama Adam, tidak baik manusia itu seorang diri, sebelum Adam mengenal cinta, Tuhan lebih dulu mengenal cinta,” tegasnya.

 

“Jadi kalau bicara cinta itu ada dua,, perasaan dan aturannya. Aturannya kembali pada ide awal, ide awalnya Tuhan. Jadi aturannya aturan Tuhan,” papar Pendeta Gilbert Lumoindong.

BACA JUGA:Pacaran Beda Agama Buang-buang Waktu, Netizen: Jangan Pernah Mengkhianati Tuhanmu Demi Cinta Sama Manusia 

Ia pun menjelaskan sejarah pencatatan perkawinan itu…Setelah tahun 1974, pasangan dinikahkan dulu dan negara hanya mencatat. 

 

“Karena kembali pada aturannya Tuhan,” jelas Pendeta Gilbert Lumoindong.

 

“Jadi kalau bicara nikah beda agama hanya sesuai kebutuhan repot. Hari ini soal beda agama, besok-besok soal sesama jenis,” ingatnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: