Mahkamah Agung Diminta Mengeluarkan Surat Edaran pada Hakim-hakim untuk Menolak Permohonan Nikah Beda Agama

Mahkamah Agung Diminta Mengeluarkan Surat Edaran pada Hakim-hakim untuk Menolak Permohonan Nikah Beda Agama

Mahkamah agung diminta mengeluarkan surat edaran pada hakim-hakim untuk menolak permohonan nikah beda agama. Foto Wakil Ketua MPR, H Yandri Susanto, S.Pt/sumeks.co.--

 

“Ketika kristus mengangkat perkawinan ke martabat sakramen perkawinan antara katolik dan non katolik dipandang sebagai merendahkan karakter suci perkawinan,” tandasnya.

BACA JUGA:Ustaz Abdul Somad Tegas Nyatakan Anak Beda Agama dengan Orang Tua Tak Dapat Warisan, Nadiem Makarim?

Hanya Buang Waktu

2 Pemuda ini sepakat pacar beda agama hanya buang-buang waktu.

 

“Gua tinggalin sih, soalnya menurut gua itu buang-buang waktu aja sih, soalnya belum tentu juga kita bakal jadi seagama gitu,” jawabnya. 

 

“Jadi menurut gua buang-buang waktu aja,” tambah pria yang diwawancara pertama diunggahan akun TikTok @Ngabolang Bareng Firman.

 

Pemuda kedua saat ditanya pertanyaan yang sama, pacaran beda agama apa yang lu bakal lakuin?

BACA JUGA:Ustaz Abdul Somad Tegas Nyatakan Anak Beda Agama dengan Orang Tua Tak Dapat Warisan, Nadiem Makarim?

Pria ini juga punya pendapat yang sama.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: