Ini Himbauan Pemkab OKI Kepada Rumah Makan, Tempat Hiburan dan Pemilik Hotel Selama Bulan Puasa

Ini Himbauan Pemkab OKI Kepada Rumah Makan, Tempat Hiburan dan Pemilik Hotel Selama Bulan Puasa

Ini himbauan Pemkab OKI kepada rumah makan, tempat hiburan dan pemilik hotel selama bulan puasa. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pelaksanaan ibadah bulan Suci Ramadhan atau puasa masih hitungan hari saja. Dimana ibadah puasa dilaksanakan oleh umat muslim selama satu bulan penuh. 

Selama bulan puasa Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Satuan Pol PP menghimbau kepada pemilik rumah makan, tempat hiburan, hotel serta penginapan agar menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan kekhusyukan masyarakat menjalankan ibadah puasa. 

Yakni dengan cara mempertimbangkan waktu untuk membuka rumah makan/restoran/warung makan pada jam-jam menjelang sore atau mendekati berbuka puasa. 

Hal ini disampaikan Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten OKI, Hilwen SH melalui Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Pemkab OKI, Mantiton, Rabu 26 Februari 2025.

BACA JUGA:Pengedar Gagal Serahkan 99 Butir Pil Ekstasi ke Rekannya di Rumah Makan, Keburu Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Mantan Bos Agus Angkat Bicara, Heran Rumah Makannya Direview Bintang 1 Sama Neizen, Padahal Sudah Lama Resign

Dijelaskan Mantinton, himbauan terkait bulan suci Ramadhan ini telah disampaikan kepada pemilik rumah makan, restoran, warung makan berupa surat edaran

Termasuk hotel, penginapan dan tempat hiburan lainnya. 

"Mulai kemarin dan hari ini surat edaran himbauan untuk ketertiban umum bulan puasa sudah kita berikan langsung kepada mereka. Jadi untuk dilaksanakan," jelas Mantinton. 

Lanjut dia, surat edaran himbauan telah disampaikan baik di Kayuagung maupun kecamatan. Dimana kecamatan telah disampaikan kepada Camat mereka. 

BACA JUGA:Lagi, Pemilik Rumah Makan Kasus Korupsi Makan Minum Santri Rumah Tahfiz Ungkap Pencairan Fiktif

BACA JUGA:Misteri Nota Rumah Makan 'Wak Leh', Saksi: Makanan Siswa Rumah Tahfidz Musi Rawas Dimasak Bukan Dibeli

"Kalau seperti rumah makan apabila tetap buka siang hari agara mengedepankan kepatuhan terhadap umat muslim yaitu dengan menggunakan tirai," ungkapnya. 

Masih kata Mantinton, pihaknya juga menekankan kepada pemilik hotel, penginapan, tempat karoke, salon, cafe, panti pijat dan jenis tempat hiburan lainnya juga menjaga ketertiban umum dan menghormati umat muslim menjalankan ibadah puasa. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: