Misteri Nota Rumah Makan 'Wak Leh', Saksi: Makanan Siswa Rumah Tahfidz Musi Rawas Dimasak Bukan Dibeli

Misteri Nota Rumah Makan 'Wak Leh', Saksi: Makanan Siswa Rumah Tahfidz Musi Rawas Dimasak Bukan Dibeli

Terdakwa korupsi kegiatan makan siswa rumah tahfidz bernama Netty Herawati didampingi penasihat hukum dihadirkan dalam ruang sidang Tipikor PN Palembang --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Selain terungkap fakta kwitansi rumah makan fiktif, sidang kasus korupsi makan minum siswa rumah tahfidz pada SD Negeri 5 Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas juga terungkap fakta sidang lainnya.

Diantaranya, terungkap fakta jatah makan minum untuk siswa-siswi kurang mampu dan yatim piatu di rumah tahfidz pada SD Negeri 5 Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas dimasak sendiri bukan dibeli.

Demikian diterangkan salah satu saksi tukang masak bernama Purwati yang hadir memberikan kesaksian diruang sidang Tipikor PN Palembang atas nama terdakwa Netty Herawati, Kamis 15 Agustus 2024.

Dihadapan majelis hakim Tipikor diketuai Efiyanto SH MH, Purwanti menerangkan tugasnya sebagai tukang masak makanan bagi puluhan siswa-siswi rumah tahfidz sejak tahun 2021.

BACA JUGA:Diduga Kwitansi Rumah Makan 'Wak Leh' Fiktif, Terdakwa Korupsi Makan Minum Rumah Tahfidz Terpojok

BACA JUGA:Kejari Lubuklinggau Limpahkan Berkas Tersangka Korupsi Makan dan Minum Siswa Rumah Tahfidz ke PN Palembang

"Saya yang memasak di dapur untuk kebutuhan makan para siswa-siswi rumah tahfidz," terang saksi Purwanti.

Ia ditugaskan langsung oleh Kepsek SD Negeri 5 Muara Beliti tanpa surat apapun, dan diberikan upah Rp1,5 juta yang diberikan setiap tiga bulan sekali.


-

Diterangkannya, dalam pemenuhan kebutuhan makanan para siswa-siswi rumah tahfidz setidaknya memasak 20kg sehari untuk makan pagi, siang dan malam.

"Itu juga tergantung lauknya pak berganti-ganti, terkadang tempe, tahu ataupun ikan," terang saksi.

BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Hadiri Wisuda Akbar Rumah Tahfidz Al-Ikhlas di Kecamatan Tanjung Batu

BACA JUGA:Penyidikan Korupsi SPH Izin Perkebunan Musi Rawas Berlanjut, Kejati Sumsel Periksa 1 Saksi

Saat ditanya mengenai adanya kwitansi rumah makan "Wak Leh" untuk konsumsi makan dan minum siswa rumah tahfidz saksi Purwanti menjawab tidak tahu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: