Penyidikan Korupsi Fasilitas Kredit Rp1,3 Triliun, Eks Manajer HRD PT BSS Diperiksa Kejati Sumsel

Penyidikan Korupsi Fasilitas Kredit Rp1,3 Triliun, Eks Manajer HRD PT BSS Diperiksa Kejati Sumsel

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH-Foto: Fadly/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Penyelidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit bank yang berpotensi merugikan negara hingga Rp1,3 triliun kembali berlanjut.

Kali ini, penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) memeriksa mantan Manajer HRD perusahaan sawit PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) berinisial AW, sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Pemeriksaan terhadap AW dilakukan pada Kamis 9 Oktober 2025, di ruang penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati Sumsel.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan bahwa saksi AW telah hadir memenuhi panggilan penyidik dan dimintai keterangan selama beberapa jam.

BACA JUGA:Dalami Penyidikan Korupsi Kredit Bermasalah Rp1,3 T, Kejati Periksa Saksi PT BSS dan PT SAL

BACA JUGA:Manager Keuangan PT BSS dan PT SAL Diperiksa dalam Kasus Korupsi Fasilitas Kredit Rp1,3 Triliun

"Yang bersangkutan hadir diperiksa penyidik bidang tindak pidana khusus mulai pukul 10 sampai dengan selesai," ungkap Vanny.

Vanny menambahkan, AW mendapat sekitar 20 pertanyaan dari penyidik terkait materi penyidikan dugaan korupsi pemberian fasilitas pinjaman kepada PT BSS dan PT Sri Andal Lestari (SAL).


Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel melakukan penggeledahan dalam rangkaian penyidikan korupsi pemberian fasilitas kredit PT BSS dan PT SAL--

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman terhadap aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam skandal kredit jumbo tersebut.

Menurut informasi, kedua perusahaan sawit itu diduga menerima fasilitas kredit dengan nilai fantastis dari salah satu bank, yang kemudian menimbulkan potensi kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Sebelumnya, sejumlah pejabat penting dan pihak swasta juga telah diperiksa dalam perkara ini.

Mereka antara lain Sigit Wibowo, mantan Kadis Kehutanan Sumsel tahun 2012; FR, eks Kadis Perkebunan Sumsel periode 2012–2016; serta WS, Direktur PT BSS sekaligus Direktur PT SAL.

BACA JUGA:Dirut PT BSS dan PT SAL Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Kredit Bermasalah Mirip Kasus PT Sritex

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait