2 Eks Pegawai Bank Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Rp1,3 Triliun PT BSS dan PT SAL

2 Eks Pegawai Bank Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Rp1,3 Triliun PT BSS dan PT SAL

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH (tengah)--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit jumbo kepada dua perusahaan sawit di Sumatera Selatan PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL) kembali bergulir.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel pada Selasa 12 Agustus 2025, memeriksa dua mantan pejabat penting di salah satu bank plat merah sebagai saksi.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny, dalam keterangan resminya menyebutkan kedua saksi tersebut berinisial LS dan K.

LS merupakan mantan Wakil Kepala Divisi Analisa Risiko Kredit, sementara K pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Agribisnis bank plat merah tersebut.

BACA JUGA:Bongkar Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit Kredit Rp1,3 Triliun PT BSS dan PT SAL, 60 Saksi Diperiksa Penyidik

BACA JUGA:Fakta Baru, Kejati Sumsel Beberkan Pemilik PT BSS dan PT SAL

"Update penyidikan perkara korupsi pemberian fasilitas kredit, hari ini penyidik memeriksa LS dan K, masing-masing diajukan 30 pertanyaan," ungkap Vanny.

Meski materi pertanyaan tak dibuka ke publik karena sudah masuk ranah pokok perkara, Vanny memastikan pemeriksaan masih fokus pada dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit yang diberikan kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL).


Selain Sita Uang Rp 506 Miliar, Kejati Sumsel Blokir Aset Rp 400 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit PT BSS-PT SAL--

Pemeriksaan kedua mantan pegawai bank itu berlangsung sejak pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai .

Vanny juga mengingatkan agar saksi-saksi lain yang namanya telah masuk dalam agenda pemeriksaan bersikap kooperatif saat dipanggil.

"Kami akan terus melakukan update perkembangan penyidikan, termasuk soal penetapan tersangka," tegasnya.

Kasus yang ditangani Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel ini memang menyita perhatian publik, mengingat nilai kerugian negara yang fantastis. 

BACA JUGA:Kejati Sumsel Sukses Pulihkan Uang Negara Rp506 Miliar dari Kasus Korupsi Kredit Macet PT BSS dan PT SAL

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: