2 Eks Pegawai Bank Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Rp1,3 Triliun PT BSS dan PT SAL

2 Eks Pegawai Bank Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Rp1,3 Triliun PT BSS dan PT SAL

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH (tengah)--

BACA JUGA:Skandal Korupsi Kredit Bermasalah Rp1,3 T, MS Direktur PT BSS dan PT SAL Diperiksa Intensif Kejati Sumsel

Dari total potensi kerugian negara sebesar Rp1,3 triliun, tim penyidik sudah menyita uang tunai lebih dari Rp506 miliar.

Tak berhenti di situ, Kejati juga menargetkan penyitaan aset senilai Rp400 miliar untuk memulihkan keuangan negara.


Kejati Sumsel Beberkan Pemilik PT BSS dan PT SAL Ternyata Punya Saham di PT Pinago Utama--

Sejumlah aset tersebut, diyakini berasal dari hasil penyalahgunaan fasilitas kredit yang semestinya digunakan untuk pengembangan usaha perkebunan sawit, namun diduga justru mengalir ke kantong pribadi pihak-pihak tertentu.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sejumlah tokoh penting, termasuk pejabat aktif maupun mantan pejabat di Dinas Kehutanan dan Dinas Perkebunan Sumsel.

Di antaranya, Sigit Wibowo, Kadis Kehutanan tahun 2012, dan FR, Kadis Perkebunan periode 2012–2016.

Ada pula HK sebagai Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Perkebunan, serta dua pejabat aktif MM dan OS dari Dinas Perkebunan Sumsel.

Dari Kanwil ATR/BPN Sumsel, penyidik memeriksa RA yang berperan sebagai pemeriksa lapangan.

Tak hanya memeriksa saksi, penggeledahan besar-besaran juga dilakukan di empat titik, termasuk kantor pusat PT BSS dan PT SAL di Jalan Mayor Ruslan, kantor PT PU di Jalan Jenderal Basuki Rachmat, dan kediaman pribadi WS di kawasan Jalan Mayor Ruslan Palembang.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dokumen penting, CPU komputer, telepon genggam, dan berkas-berkas lain yang diduga terkait aliran dana serta proses pengajuan kredit.

Kejati Sumsel menegaskan akan menuntaskan perkara ini hingga ke akar, termasuk membongkar keterlibatan pihak-pihak yang turut membantu atau menikmati hasil penyalahgunaan dana kredit tersebut.

"Komitmen kami jelas, semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban," tutup Vanny.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: