Cara Antri dan Klaim JHT hingga Layanan Lainnya di BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Mudah dan Praktis!

Cara Antri dan Klaim JHT hingga Layanan Lainnya di BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Mudah dan Praktis!

Cara Antri dan Klaim JHT Hingga Layanan Lainnya di BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Mudah dan Praktis!-Dok.Sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dalam upaya memberikan layanan yang semakin mudah, cepat, dan ramah peserta, BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan berbagai jalur pelayanan baik secara online maupun langsung (onsite) di kantor cabang, termasuk di BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang PALEMBANG.

Melalui layanan yang terus dikembangkan, peserta kini dapat mengakses hak dan manfaatnya dengan lebih praktis, termasuk proses klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang kini tak lagi mengharuskan datang ke kantor cabang.

Layanan Online - Klaim JHT Cukup dari HP BPJS Ketenagakerjaan kini memiliki dua jalur layanan klaim JHT berbasis online.

BACA JUGA:Stargazer Cartenz dan Cartenz X Resmi Mengaspal di Palembang, Tawarkan Fitur Canggih dan Promo Menarik

BACA JUGA:Update, Jadwal dan Syarat Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu Dimulai

JMO (Jamsostek Mobile) – 100 persen Online Peserta dapat mengajukan klaim JHT sepenuhnya melalui aplikasi JMO tanpa harus tatap muka, selama seluruh persyaratan terpenuhi. aplikasi JMO tersedia di Google Playstore dan Apple App store.

Lapak Asik, seperti Layanan Tanpa Kontak Fisik. Peserta juga dapat memilih layanan Lapak Asik, yaitu pengajuan klaim secara online yang kemudian dijadwalkan untuk tatap muka secara online petugas Customer Service melalui video call. Layanan Lapak Asik ini bisa dibuka melalui link: lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Dengan dua jalur online ini, peserta cukup menggunakan HP dari rumah untuk melakukan klaim JHT, tanpa perlu datang ke kantor cabang.

Layanan Onsite dengan Tetap Terbuka dengan Mekanisme Tertib Apabila peserta mengalami kendala dalam layanan online, seperti data tidak sesuai, atau mengajukan layanan selain Program JHT, maka peserta dapat langsung datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Rawan Risiko, Gubernur Sumsel Siap Tanggung Premi BPJS Ketenagakerjaan Pengrajin Besi di Ogan Ilir

BACA JUGA:Buka Bersama Anak Yatim, Silaturahmi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuasin di Bulan Suci Ramadan

Untuk mendapatkan pengalaman layanan yang nyaman dan tertib, beberapa hal penting yang perlu diperhatikan, ialah Layanan kantor cabang dimulai pukul 08.00 WIB.

Selain melayani peserta yang datang langsung setiap harinya, tersedia juga layanan antrian online (khusus JHT) melalui barcode di lokasi kantor untuk menjadwalkan hari, tanggal, dan jam kedatangan.

Layanan prioritas tersedia bagi lansia, ibu hamil/menyusui, dan peserta dengan kebutuhan khusus.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait