Pj Wali Kota Palembang Himbau Warga Jaga Ketertiban Selama Perayaan Nataru 2025
Pj Wali Kota Palembang Cheka Virgowansyah mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.--
PALEMBANG, SUMEKS.CO – Penjabat (Pj) Wali Kota PALEMBANG, Cheka Virgowansyah, mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan, ketentraman, dan ketertiban selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Hal ini disampaikan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang Nomor 41 Tahun 2024 yang mengatur pelaksanaan perayaan Nataru di kota tersebut.
Cheka menegaskan, perayaan Natal dan Tahun Baru di Kota Palembang harus tetap memperhatikan nilai-nilai ketentraman dan kebersamaan.
“Dengan tidak mengurangi makna Natal dan Tahun Baru, masyarakat dihimbau untuk melaksanakan kegiatan ini dengan fokus pada ibadah,” ujarnya pada Sabtu, 28 Desember 2024.
BACA JUGA: PJ Wako Cheka: Tinjau Langsung Progres Proyek Revitalisasi Kambang Iwak Palembang
BACA JUGA:Antisipasi Banjir Jelang Akhir Tahun 2024 di Palembang, Ini Instruksi Tegas PJ Wako Cheka!
Dalam surat edaran tersebut, Pemkot Palembang meminta masyarakat agar perayaan Nataru dilakukan dengan kegiatan yang lebih berorientasi pada spiritualitas.
Rumah ibadah, seperti gereja, tetap diperbolehkan untuk dibuka selama pelaksanaan ibadah Natal dan Tahun Baru.
Cheka juga menggarisbawahi bahwa rumah ibadah harus menyediakan suasana yang khusyuk bagi para jemaat.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan penuh rasa syukur, kedamaian, dan khidmat, tanpa gangguan dari aktivitas-aktivitas yang dapat mengurangi makna perayaan itu sendiri,” tambahnya.
BACA JUGA:PJ Wako Cheka: Dishub Palembang Resmi Tangani PJU, Apa Dampak bagi Warga?
Pemkot Palembang juga mengeluarkan sejumlah aturan terkait kunjungan masyarakat ke beberapa lokasi ikonik di kota, seperti Tugu Rotunda Jakabaring, Benteng Kuto Besak, Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera), Kambang Iwak, Pedestrian Sudirman, serta Jembatan Ampera, Jembatan Musi 4, dan Jembatan Musi 6.
Masyarakat yang mengunjungi lokasi-lokasi tersebut diminta untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku, termasuk menjaga kebersihan lingkungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: