Nah Lho! Kasus Suap Proyek Dinas PUPR Muratara, Seret Nama Mantan Bupati Syarif Hidayat
Nama Syarif Hidayat mantan bupati Muratara ikut diseret dalam kasus dugaan korupsi pemberi suap proyek pada Dinas PU Muratara --
BACA JUGA:Polda Sumsel Minta Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Turap RS Kusta Rp5,1 Miliar Menyerahkan Diri
Diwawancarai usai sidang, terdakwa Franco Nero Cisco Delgado membenarkan perkara ini ada keterkaitan dengan mantan Bupati Muratara Syarif Hidayat.
"Akan tetapi, inti dari pokok permasalahan ini bermula karena adanya laporan dari saya, namun justru saya yang turut dijadikan tersangka, namun saya serahkan semua kepada tim penasihat hukum saya," kata terdakwa Cisco usai jalani sidang perdana.
Sementara itu, Hengki SH penasihat hukum terdakwa menyampaikan sedikit bocoran mengenai poin ekspresi yang bakal disampaikan dalam sidang Selasa pekan depan.
"Poin-poinnya masih terkait tentang adanya unsur pemerasan, yang ternyata tidak dicantumkan dalam dakwaan jaksa," kata Hengki.
BACA JUGA:Lakukan Penertiban Lagi, Tim Gabungan Robohkan Pagar Gudang Penampungan Minyak Ilegal di Kertapati
Seharusnya, lanjut Hengki dalam perkara ini tidak ada unsur tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dilakukan oleh kliennya, melainkan lebih kepada tindak pidana umum.
Dia menekankan, dalam perkara ini menjadi tanya besar baginya kenapa perkara ini disidangkan ditahun 2023, sementara perkara yang menjerat Sekretaris Dinas PU Ardiansyah saat itu terjadi pada tahun 2018.
"Namun kita akan terus melakukan pendampingan hukum dipersidangan terhadap klien kami, agar perkara ini terang benderang," tukasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: