Bergejolak, Honorer Pol PP Kapan Diangkat PNS? Amanat UU Mereka Aparat Penegakan Perda, Jangan Dimasukkan PPPK

Bergejolak, Honorer Pol PP Kapan Diangkat PNS? Amanat UU Mereka Aparat Penegakan Perda, Jangan Dimasukkan PPPK

Honorer Pol PP kapan diangkat pns? amanat UU mereka aparat penegakan Perda, jangan dimasukkan PPPK. foto: dokumen sumeks.co--

Namun, selama bertahun-tahun tidak ada perekrutan CPNS dari Satpol PP. Menurut Fadlun, mereka bahu-membahu urunan untuk menyuarakan aspirasi Satpol PP menjadi PNS dalam rapat dengan pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR RI pada 6 September. 

Oleh karena itu, dia berharap keinginan Satpol PP bisa dipenuhi pemerintah. 

"Regulasi yang kami minta adalah PNS. Entah itu Keppres atau apa, yang penting PNS," ujarnya 

Dia menegaskan posisi honorer Satpol PP sangat krusial di daerah. Mereka selalu berada di garda terdepan mengamankan jalannya peraturan kepala daerah. 

BACA JUGA:Satpol PP OKI Gelar Operasi Pekat, Sisir 7 Cafe Jalintim Teluk Gelam, Hanya Beri Teguran Lisan

BACA JUGA:Antisipasi Blokir Jalan Terulang, Personil Pol PP dan Polisi Polres OKI Berjaga di SMK Negeri 3 Kayuagung 

"Kami siap mencurahkan jiwa raga kami untuk negara. Saat ini kami meminta status PNS agar kami bisa meninggalkan keluarga dengan tenang," terangnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: