Cari PS 3 dan TV di Marketplace, Mahasiswa di Palembang Merugi Jutaan Rupiah Usai Diminta Top Up Kirim OTP

korban Ahmad Rizky F (23) warga Jalan Brigjen Dhani Efendi Rusun Blok 48 Kecamatan Bukit Kecil melaporkan peristiwa dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa 7 Oktober 2025.-Dok.Sumeks.co -
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Malang dialami seorang mahasiswa di Kota Palembang.
Sebab, niat hati hendak membeli Playstation (PS 3) beserta Televisi (TV) ia malah harus merugi jutaan rupiah akibat menjadi korban tindak pidana penipuan, Selasa 7 Oktober 2025.
Usai mendapatkan barang yang dicarinya di Marketplace, korban diminta terlebih dahulu Topup saldo ke aplikasi "Bisadagang".
Kemudian, setelah itu, muncul kode OTP yang diminta lalu korban memberikannya kepada terduga pelaku penipuan. Namun, seketika saldo korban langsung hilang.
BACA JUGA:Pesan Mesin Motor Via Marketplace FB, Mahasiswa Teknik Asal Prabumulih Ini Jadi Korban Penipuan
BACA JUGA:Waspada Penipuan Modus Bagi Hasil Keuntungan Program MBG, Satu Korban di Palembang
Tak terima telah menjadi korban tindak pidana penipuan, korban Ahmad Rizky F (23) warga Jalan Brigjen Dhani Efendi Rusun Blok 48 Kecamatan Bukit Kecil melaporkan peristiwa dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa 7 Oktober 2025.
Korban mendatangi kantor polisi guna melaporkan dugaan penipuan/perbuatan curang uu nomor 1 tahun 1946 tentang kuhp sebagaimana dimaksud dalam pasal 379a KUHP.
Dimana, dihadapan petugas korban berkata peristiwa tersebut bermula korban hendak membeli PS 3 dan TV di Marketplace di kediamannya pada Senin 6 Oktober 2025, kemarin sekitar pukul 10.30 WIB.
Korban yang melihat postingan salah satu akun kemudian berminat untuk membeli.
BACA JUGA:Niat Kembalikan Pinjaman Online yang Terlalu Banyak, Wanita di Palembang Malah Jadi Korban Penipuan
BACA JUGA:Buron 13 Tahun, Sapari Terpidana Kasus Penipuan Diringkus Kejari Palembang di Desa Pedu OKI
Setelah berkomunikasi, korban diminta Terlapor untuk Topup terlebih dahulu di aplikasi "Bisadagang".
Menunjukkan keseriusan, korban pun melakukan Topup tersebut selanjutnya, terlapor memberikan link lagi oleh terlapor dengan alasan untuk memasukkan nomor sebesar Rp12 juta di aplikasi resi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: