Kejaksaan Agung Nonaktifkan Kajari Lahat dan Kasi Pidum
Kejagung Dr Burhanuddin. Foto: dokumen/sumeks.co--
BACA JUGA:Renakta Polda Sumsel Tangkap Ayah yang Rudapaksa Anak Kandung Berkebutuhan Khusus
2. Akta Permintaan Banding Penuntut Umum Nomor 3/Akta.Pid/2023/PN Lht tanggal 09 Januari 2023 an. ANAK M. ALDO PRATAMA BIN MERIANSYAH.
“Demikian rilis ini disampaikan kepada media dan masyarakat, dan diharapkan untuk tidak lagi menjadi polemik di masyarakat,” tutup Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya.(Kapuspenkum Kejagung)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: