Renakta Polda Sumsel Tangkap Ayah yang Rudapaksa Anak Kandung Berkebutuhan Khusus

Renakta Polda Sumsel Tangkap Ayah yang Rudapaksa Anak Kandung Berkebutuhan Khusus

Unit 2 Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel mengamankan seorang bapak yang dilaporkan melalukan rudapaksa terhadap anaknya yang mengalami kebutuhan khusus. Foto: edho/sumeks.co --

 

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Unit 2 Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus ayah kandung yang tega merudapaksa anaknya sendiri secara berulang kali yang berkebutuhan khusus atau mengalami disabilitas.

Bejatnya lagi, anak perempuannya itu juga dijajakan ke teman-temannya.

Hal ini setelah ibu korban melaporkan aksi tindakan cabul tersebut ke Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel pada Minggu lalu. 

"Benar, sudah kita amankan. Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan terhadap diduga pelaku," kata Kasubdit 4 Renakta Kompol Tri Wahyudi, Kamis siang.

BACA JUGA:Bapak Bejat, Anak Kandung Disabilitas Disetubuhi Berulang Kali, Foto Bugil Juga Disebar

Pelaku bernama Rudi Hartono (47) diamankan saat berada di rumahnya di kawasan Ilir Timur I Palembang tanpa perlawanan.

Sebelumnya, menurut laporan ibu korban anaknya berusia 16 tahun itu dirudapaksa oleh pelaku di rumahnya di Kecamatan Ilir Timur I Palembang. 

Terlebih kecurigaan ibu korban tersebut setelah mendapati foto anaknya tanpa busana tersebar di  sosial media (medsos). 

"Anak saya difoto menggunakan Handphone miliknya. Tetapi tidak tahu bagaimana bisa foto itu menyebar," kata ibu korban berinisial WN, Selasa 20 Desember 2022.

BACA JUGA:Pria Asal Bengkulu Cabuli Pacar di Bawah Umur, Ancam Pisau dan Bekap dengan Bantal

Awal kecurigaan ini oleh WN kemudian menanyakan langsung kepada anaknya secara empat mata, namun korban enggan menceritakannya karena takut.

“Foto anak saya sudah menyebar. Sudah saya ajak ngomong tetapi anak saya tidak mau karena saat itu bapaknya masih ada di rumah,” kata WN.

Tidak menunggu lama, sang ibu kemudian meminta tolong bantuan Dinas Sosial untuk membuat sang anak mau bercerita.(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: