Sumsel Siaga Hadapi Ledakan Scam Digital, Ini Langkah Polda dan OJK
Modus scam berbasis AI meningkat, Polda Sumsel dan OJK siapkan edukasi publik dan penguatan penegakan hukum.--
Hadapi Lonjakan Scam Berbasis AI, Polda Sumsel dan OJK Siapkan Gerakan Bersama
PALEMBANG, sumeks.co- Maraknya penipuan digital, investasi ilegal hingga pinjaman online bodong mendorong Polda Sumatera Selatan memperkuat koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumsel.
Sinergi ini digadang-gadang menjadi model kolaborasi penegakan hukum dan regulator dalam memberantas kejahatan keuangan digital.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho menerima langsung audiensi Kepala OJK Sumsel Arifin Susanto beserta jajaran di Mapolda Sumsel, Palembang.
Pertemuan tersebut membahas langkah konkret merespons meningkatnya kasus scam, termasuk modus baru yang memanfaatkan kecerdasan buatan (AI).
Dalam pertemuan itu, OJK mengusulkan pencanangan Gerakan Sumsel Berantas Scam, yang akan diisi dengan edukasi publik secara masif serta konferensi pers bersama sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
“Kami menyambut baik kolaborasi ini dan siap mendukung penuh Gerakan Sumsel Berantas Scam. Kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas menjadi komitmen kami dalam melindungi masyarakat,” tegas Kapolda Sumsel.
BACA JUGA:Wakapolda Sumsel Safari Ramadan di OKI Menebar Kepedulian dan Kebersamaan
BACA JUGA:Perang Narkoba Berlanjut, Polda Sumsel Sita dan Musnahkan Barang Bukti Miliaran Rupiah
Ancaman kejahatan digital dinilai semakin kompleks.
Modus yang berkembang antara lain rekayasa suara berbasis AI, manipulasi identitas, phishing menggunakan data pribadi, hingga penawaran investasi ilegal melalui media sosial.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan sinergi ini merupakan langkah nyata negara dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus melindungi konsumen jasa keuangan.
“Ini bukan sekadar isu daerah. Penanganan scam dan kejahatan keuangan digital merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional,” ujarnya.
Kedua institusi sepakat meningkatkan literasi keuangan masyarakat serta memperkuat kapasitas penyidik dalam menangani perkara sektor jasa keuangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:






