Polda Sumsel Pasang Alarm Bahaya untuk Begal, Warga Diminta Aktif Gunakan 110, Demi Stabilitas dan Investasi
Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku begal. Polisi siagakan patroli dan layanan darurat 110 selama 24 jam.--
Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Perintahkan Tindak Tegas Begal, Layanan Darurat 110 Disiagakan 24 Jam
PALEMBANG, sumeks.co- Kepolisian Daerah Sumatera Selatan meningkatkan langkah penanganan terhadap maraknya aksi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Fokus utama penindakan diarahkan pada pelaku begal dan kriminalitas jalanan lainnya yang dinilai mengganggu stabilitas keamanan serta kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Sumsel, termasuk begal.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di tengah meningkatnya aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Menurut Kapolda, seluruh jajaran kepolisian mulai dari tingkat Polda, Polres hingga Polsek telah diperintahkan meningkatkan patroli rutin, penjagaan di titik rawan kriminalitas, serta memperkuat respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat terkait tindak kejahatan jalanan (seperti begal).
“Kami tidak akan mentoleransi aksi begal dan kejahatan jalanan yang membahayakan masyarakat. Seluruh personel di lapangan telah diinstruksikan melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang mencoba melawan maupun membahayakan keselamatan warga dan petugas,” tegas Irjen Pol. Sandi Nugroho di Palembang, Minggu (24 Mei 2026).
BACA JUGA:Polres OKI Ungkap Pembegalan Viral di Mesuji Raya, Satu Pelaku Ditangkap, Ini Motif Pelaku
BACA JUGA:Arya Terluka Parah Saat Ditemukan Kakaknya di 7 Ulu, 2 Begal Diciduk, 2 Orang Lagi Masih Buron
Langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi kebijakan Presisi Polri yang menitikberatkan pada profesionalitas penegakan hukum, perlindungan masyarakat, serta penguatan stabilitas keamanan nasional guna mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain penguatan patroli, Polda Sumsel juga mengoptimalkan pelayanan darurat melalui Call Center 110 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam tanpa biaya.
Layanan tersebut disiapkan sebagai jalur pelaporan cepat apabila masyarakat menemukan aksi kriminalitas, tindak begal, maupun gangguan kamtibmas lainnya di lingkungan sekitar.
Optimalisasi layanan 110 diharapkan mampu mempercepat respons aparat di lapangan sehingga potensi tindak kriminal dapat dicegah sejak dini.
Seluruh personel patroli dan operator layanan darurat juga telah disiagakan penuh untuk memastikan setiap laporan masyarakat segera ditindaklanjuti.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




