2 Pelaku Aksi Curas Hingga Melukai Korbannya di Jalan Bungaran III Sukses Digaruk Polisi, 4 Lagi Masih Diburu!
Dua dari enam orang kelompok pemuda di Kota Palembang, diduga sebagai pelaku tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) dibekuk Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, Polda Sumsel.-Dok.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - 2 dari enam orang kelompok pemuda yang merampas motor korban akhirnya ditangkap. Keduanya diciduk dari rumah mereka masing-masing.
Kedua pelaku ini ikut terlibat aksi kejahatan jalanan alias begal yang terjadi di wilayah Seberang Ulu I, Palembang.
Kawanan begundal ini merampas sepeda motor korban disertai dengan serangan senjata tajam yang mengakibatkan korva terluka.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu malam, 17 Mei 2026, di Jalan Bungaran III, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Kota Palembang, sekira pukul 18.30 WIB.
BACA JUGA:Arya Terluka Parah Saat Ditemukan Kakaknya di 7 Ulu, 2 Begal Diciduk, 2 Orang Lagi Masih Buron
Korban AK (25) menjadi sasaran kawasan pemuda begal ini, dan aksi kejahatan ini dilakukan secara bersama-sama.
Korban dicegat dan dianiaya secara brutal oleh para pelaku menggunakan senjata tajam.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian lengan kiri dan pergelangan tangan, akibat sabetan senjata tajam.
Setelah melukai korban, para pelaku merampas sepeda motor Honda Vario (warna biru), serta handphne merek Vivo milik AK.
BACA JUGA:Arya Terluka Parah Saat Ditemukan Kakaknya di 7 Ulu, 2 Begal Diciduk, 2 Orang Lagi Masih Buron
Korban yang terkapar di jalanan dibawa warga ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan medis.
Keluarga korban juga melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




