Banner Pemprov

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana Pimpin Penandatanganan MoU Mitigasi Karhutla

Wakapolda Sumsel  Brigjen Pol. Rony Samtana Pimpin Penandatanganan MoU Mitigasi Karhutla

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana memimpin penandatanganan kerja sama penanganan Karhutla bersama mitra sektor kehutanan di Palembang.--

Polda Sumsel Teken MoU Mitigasi Karhutla 2026 Bersama Perusahaan Kehutanan

PALEMBANG, SUMEKS.CO-  Polda Sumatera Selatan menandatangani nota kesepahaman (MoU) penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Tahun 2026 bersama sejumlah perusahaan sektor kehutanan di Auditorium Lantai 7 Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Palembang, Jumat (22 Mei 2026).

Penandatanganan kerja sama tersebut dipimpin Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., mewakili Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Tiga perusahaan kehutanan yang terlibat dalam kerja sama itu yakni PT Rimba Hutani Mas, PT Bumi Andalas Permai, dan PT Bumi Mekar Hijau. Kolaborasi dilakukan untuk memperkuat langkah pencegahan dan penanganan dini terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatera Selatan.

Melalui kerja sama tersebut, Polda Sumsel bersama para mitra akan meningkatkan patroli terpadu, pengamanan kawasan rawan kebakaran, pertukaran data hotspot berbasis teknologi, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.

Fokus pengawasan diarahkan ke sejumlah wilayah rawan Karhutla seperti Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Musi Banyuasin yang selama ini menjadi daerah prioritas penanganan.

BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Apel Siaga Karhutla 2026, Ratusan Personel Disiagakan, Ini Pesan Wakapolda

BACA JUGA:Polsek Lempuing Jaya Patroli Karhutla dan Salurkan Bansos untuk Nelayan Sungai Lempuing

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana mengatakan penanganan Karhutla memerlukan kerja sama seluruh pihak karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memengaruhi kesehatan masyarakat dan aktivitas ekonomi.

“Karhutla bukan hanya persoalan kebakaran lahan, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat, kesehatan publik, dan stabilitas daerah. Karena itu diperlukan sinergi seluruh pihak dalam upaya pencegahan,” ujar Rony Samtana.

Ia juga meminta jajaran kepolisian di tingkat Polres dan Polsek untuk mengedepankan langkah persuasif dan edukatif kepada masyarakat terkait bahaya pembakaran lahan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan pihaknya siap mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut secara berkelanjutan agar upaya pencegahan Karhutla berjalan maksimal.

Menurutnya, penguatan sinergi lintas sektor diharapkan mampu menekan potensi kebakaran hutan dan lahan sehingga kualitas udara tetap terjaga dan aktivitas masyarakat tidak terganggu kabut asap.

Kegiatan itu juga menghadirkan Pakar Gambut Nasional sekaligus Ketua Umum Asosiasi Hutan Indonesia, Dr. Ir. H. Soewarso, M.Si., yang memberikan pemaparan mengenai strategi mitigasi lahan gambut dan pengelolaan kawasan rawan Karhutla berbasis ilmiah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait