Ada yang Potong Video, Kamaruddin Simanjuntak Bantah Mundur dari Kasus Pembunuhan Joshua

Ada yang Potong Video, Kamaruddin Simanjuntak Bantah Mundur dari Kasus Pembunuhan Joshua

Ada yang potong videonya, Kamaruddin Simanjuntak bantah mundur dari pengacara keluarga Brigadir Joshua. foto: dok pribadi--

BACA JUGA:Menko Airlangga dan Ahmad Dhani Sambangi Kejurnas Wushu Piala Presiden 2022

Pengunduran diri Kamaruddin Simanjuntak lewat video yang viral di medsos. Dalam video itu disebutkan pengunduran Kamaruddin itu juga atas keinginan pihak keluarga Brigadir Joshua yang meminta agar kasus Brigadir Joshua disudahi.

Alasan pihak keluarga, karena pihak keluarga merasa lelah melihat proses hukum yang hanya jalan di tempat.

Namun dipastikan bahwa video pengunduran diri Kamaruddin itu hanya dipotong-potong oleh para netizen, sehingga Kamaruddin terkesan mengundurkan diri.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir Joshua yang selama ini vokal mengungkap kasus pembunuhan anak Samuel Hutabatar, warga Jambi, mengundurkan diri sebagai kuasa hukum.

BACA JUGA:Camat-Lurah di Prabumulih Dideadline Berikan Data Stunting hingga Senin

Keputusan Kamaruddin Simanjuntak itu tampaknya subah bulat. Kamaruddin Simanjuntak mundur itu sebagai wujud kekecewaannya dan pihak keluarga korban yang merasakan proses hukum terhadap Ferdy Sambo dirasakan masih jalan di tempat.

Pernyataan mengejutkan Kamaruddin Simanjuntak terlihat pada tayangan video yang diunggah akun Youtube NNE Indonesia pada Senin 19 September 2022. 

Dikutif dari tayangan video itu Komaruddin Simanjuntak mengungkap rasa penyesalannya dan minta maaf. Kataya: “Saya betul-betul minta maaf, saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya, baik pikiran materi maupun waktu,” cetus Kamaruddin.

Kamaruddin Simanjuntak bahkan menegaskan bahwa keputusannya itu bukan kehendaknya pribadi melainkan atas keinginan keluarga Brigadir Joshua sendiri yang meminta agar kasus Brigadir Joshua disudahi saja.

BACA JUGA:Lelang Puluhan Kendaraan Tidak Layak Pakai, PAD Ogan Ilir Dapat Rp 743 Juta

Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J sudah tidak tahan melihat kelanjutkan kasus itu yang makin tak jelas. Itu Alasan keluarga, kata Kamaruddin Simanjuntak, karena merasa lelah melihat proses hukum berputar-putar dan semakin tak jelas.

“Pak Samuel sebagai orang tua daripada almarhum sudah menyatakan, ‘sudah selesai bahwa anak saya tidak bisa kembali’,” ujarnya.

“Beliau juga berpesan, ‘sudah cukup pak, kami sudah capek pak, kami mendengar aja capek’,” tutur Kamaruddin meniru ucapan Samuel. Kamaruddin juga mengungkapkan proses hukum yang sudah berjalan tiga bulan, nyatanya tak diungkap secara terang-terangan.

“Sudah tiga bulan berturut-turut sejak Juli, Agustus, September perkara tidak terang-terang,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pojoksatu