Mahfud MD Cium 'Gerakan Bawah Tanah' untuk Kondisikan Vonis Ferdy Sambo

Mahfud MD Cium 'Gerakan Bawah Tanah' untuk Kondisikan Vonis Ferdy Sambo

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD--

SUMEKS.CO - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mencium ada "gerakan bawah tanah" terkait tuntutan Ferdy Sambo.

Menurut Mahfud gerakan ini bertujuan untuk mempengaruhi putusan atau vonis terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo. 

Desas-desus negosiasi hukuman Ferdy Sambo ini ada indikasi terjadinya negosiasi terkait hukuman yang diterima Ferdy Sambo.

Belum bisa dipastikan apa ada hubungan dengan tuntutan Ferdy Sambo yang seharusnya pidana mati, turun menjadi hukuman seumur hidup.

BACA JUGA:Sebut Tuntutan Sudah Tepat, Kejagung Hargai Omongan Penasihat Hukum Ferdy Sambo CS

Mahfud MD mengatakan, jika dirinya mengetahui adanya gerakan yang 'memesan' terkait putusan Sambo.

"Saya sudah mendengar ada gerakan yang memesan, putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang meminta dengan angka," beber Mahfud MD, Kamis 19 Januari 2023. seperti dilansir dari disway.id.

Dilanjutkan Mahfud, dalam gerakkan ini ada yang menginginkan Sambo dihukum sesuai perkara, sebaliknya ada yang menginginkan mantan Kadiv Propam itu bebas.

"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum," ucap Mahfud MD. 

BACA JUGA:Ferdy Sambo Lepas dari Jerat Hukuman Mati

Berdasarkan informasi yang dikantongi Mahfud MD, 'gerakan bawah tanah' ini dilakukan pertahanan dan keamanan. Ia juga meyakini jika kejaksaan bersikap independent.

"Saya pastikan kejaksaan independen, tidak akan terpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu," ucapnya, dilansir dari Antara.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menegaskan kepada siapapun yang mengetahui otak 'gerakan bawah tanah' segera melapor kepadanya.

"Ada yang bilang soal Brigjen mendekati A dan B, Brigjennya siapa saya suruh sebut ke saya, nanti saya punya Mayjen banyak kok. Kalau Anda punya Mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya Letjen. Jadi pokoknya independen saja," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: