Peras Dana Desa Tidak Hanya Dilakukan 2 Oknum Kades Pagar Gunung Lahat Tahun Ini Saja

Peras dana desa tidak hanya dilakukan 2 oknum Kades Pagar Gunung Lahat tahun ini saja.--
BACA JUGA:Fakta Baru OTT di Kantor Camat Lahat: Kades Diminta Rp7 Juta untuk ‘Setor’ ke APH
Saat OTT Kejari Lahat, jaksa mengamankan satu Ketua Forum APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) beserta 20 Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Pagar Gunung, dan langsung dibawa ke Palembang (Kantor Kejati Sumsel).
Jaksa Kejari Lahat berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp65 juta yang diduga berasal dari Dana Desa (ADD).
Kasus ini menjadi sinyal keras bagi para pejabat desa lainnya di Sumatera Selatan agar tidak bermain-main dengan dana desa, sekaligus membuka tabir bahwa korupsi tak hanya terjadi di level atas, tetapi juga bisa menjalar hingga ke tingkat pemerintahan paling bawah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: