Peras Dana Desa Tidak Hanya Dilakukan 2 Oknum Kades Pagar Gunung Lahat Tahun Ini Saja

Peras Dana Desa Tidak Hanya Dilakukan 2 Oknum Kades Pagar Gunung Lahat Tahun Ini Saja

Peras dana desa tidak hanya dilakukan 2 oknum Kades Pagar Gunung Lahat tahun ini saja.--

Ini menjadi misteri, siapa yang mengumpulkan 20 Kades di kantor Camat, dengan dalih pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)?

Diketahui, sebanyak 22 orang berhasil diamankan dalam operasi tangkap tangan itu.

OTT digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat Kamis 24 Juli 2025 di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.

BACA JUGA: Kejati Sumsel Tetapkan 2 Kades Pagar Gunung Lahat Tersangka OTT Korupsi Pemerasan Dana Desa

BACA JUGA:Fakta Baru OTT di Kantor Camat Lahat: Kades Diminta Rp7 Juta untuk ‘Setor’ ke APH

Yang diamankan satu ASN yang diduga oknum Camat Pagar Gunung, namun tersangka yang sudah ditetapkan penyidik Kejati Sumsel hanya 2 oknum Kades.

Yaitu, Nahudin (N) Ketua Forum Perangkat Desa Kabupaten Lahat dan Jonidi Sohri (JS), selaku bendahara forum yang sama.

Penetapan tersangka diumumkan Aspidsus Kejati Sumsel, DR Adhryansah SH MH Jumat 25 Juli 2025.

BACA JUGA: Kejati Sumsel Tetapkan 2 Kades Pagar Gunung Lahat Tersangka OTT Korupsi Pemerasan Dana Desa

BACA JUGA:Fakta Baru OTT di Kantor Camat Lahat: Kades Diminta Rp7 Juta untuk ‘Setor’ ke APH

Kedua tersangka memenuhi syarat 2 alat bukti yang sah, berdasarkan pemeriksaan penyidik.

Masih menurut Adhryansah, kedua tersangka melakukan tindak pidana korupsi dengan cara memeras sejumlah dana pada para Kepala Desa di Kabupaten Lahat. 

"Modusnya meminta uang dari para Kades dengan dalih kegiatan sosial dan silaturahmi,” paparnya.

Namun ternyata hanya dalih untuk mengumpulkan uang dari para kepala desa.

BACA JUGA: Kejati Sumsel Tetapkan 2 Kades Pagar Gunung Lahat Tersangka OTT Korupsi Pemerasan Dana Desa

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait