Korupsi Kredit Bermasalah Rp1,3 Triliun PT BSS dan PT SAL pada Bank Plat Merah, 3 Saksi Diperiksa Kejati

Korupsi Kredit Bermasalah Rp1 koma 3 Triliun PT BSS dan PT SAL pada Bank Plat Merah--
Skandal ini terungkap setelah Kejati Sumsel melakukan penggeledahan serentak di empat lokasi strategis, termasuk kantor PT BSS dan PT SAL yang berada di kawasan Jalan Mayor Ruslan, Palembang.
Tak hanya itu, tim penyidik juga menyasar kantor PT PU di Jalan Basuki Rahmat, serta sebuah rumah pribadi milik saksi berinisial WS yang juga berlokasi di kawasan yang sama.
Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel menggeledah terkait penyidikan korupsi kredit bermasalah PT BSS dan PT SAL beberapa waktu lalu--
Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan dokumen-dokumen penting dan surat-surat yang diyakini memiliki keterkaitan langsung dengan pemberian kredit.
"Seluruh tindakan penggeledahan sudah dilengkapi dengan dasar hukum dan surat perintah resmi," tegas Vanny.
Penyidikan perkara ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-16/L.6/Fd.1/07/2025 tertanggal 9 Juli 2025, serta penggeledahan yang diperkuat dengan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor: 18/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 10 Juli 2025.
Dengan nilai kerugian negara yang mencapai Rp1,3 triliun, kasus ini menjadi salah satu perkara korupsi terbesar di Sumsel sepanjang tahun 2025.
Masyarakat kini menaruh perhatian besar pada langkah-langkah Kejati Sumsel, menanti siapa saja yang akan dijadikan tersangka dan bagaimana kelanjutan proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Penyidik juga masih membuka peluang memanggil saksi tambahan dari unsur perbankan serta internal dua perusahaan tersebut, guna menguak tuntas jaringan pelaku dalam kasus kredit bermasalah ini.
Komitmen Kejati untuk menuntaskan kasus ini pun menjadi harapan banyak pihak demi menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: