WOW, Bos PT MB Ngaku Terganjal 5 Hambatan Tuntaskan Mal Aldiron Cinde

WOW, Bos PT MB Ngaku Terganjal 5 Hambatan Tuntaskan Mal Aldiron Cinde

Bos PT MB ngaku terganjal 5 hambatan tuntaskan mal aldiron cinde.--

"PT MB jelas-jelas tidak berhak atas pemberian diskon BPHTB itu," tegas Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel, Umaryadi SH MH.

Rupanya keaktifan Harnojoyo semasa menjawab Walikota Palembang itu berlatar janji dan iming-iming aliran dana yang kemudian diterimanya.

Tim Pidsus Kejati Sumsel menemukan bukti elektronik atas transaksi haram itu. 

Atas pemasukan tidak wajar itu Harnojoyo juga aktif memerintahkan untuk melakukan pembongkaran Pasar Cinde, padahal dia tahu Pasar Cinde berstatus Cagar Budaya.

BACA JUGA:Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde, Harnojoyo Sampaikan Maaf ke Warga Palembang

BACA JUGA:Mantan Wako Palembang Harnojoyo Resmi Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pasar Cinde 

Usai diborgol dan dibawa ke mobil tahanan Harnojoyo meminta maaf kepada masyarakat Palembang.

Mengenakan rompi tahanan, Senin 7 Juli 2025, Harnojoyo menyampaikan pesan khususnya terkait kasus yang menjeratnya saat ini.

"Ini masalah korupsi pasar Cinde Palembang, yang pasti saya ucapkan permintaan maaf kepada masyarakat kota Palembang," ujar Harnojoyo.

Saat ditanya beberapa kali adakah aliran dana yang diduga ikut dinikmati?

BACA JUGA:Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde, Harnojoyo Sampaikan Maaf ke Warga Palembang

BACA JUGA:Mantan Wako Palembang Harnojoyo Resmi Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pasar Cinde 

Harnojoyo memilih bungkam dengan tidak menjawab pertanyaan wartawan.

Sebelumnya, Harnojoyo diperiksa secara intensif oleh tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati Sumsel dari pukul 10.00 WIB pagi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Jauh sebelumnya, Harnojoyo telah lebih dari 3 kali dilakukan pemeriksaan bersama sejumlah nama lainnya khususnya dari pihak Pemkot Palembang saat itu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait