WOW, Bos PT MB Ngaku Terganjal 5 Hambatan Tuntaskan Mal Aldiron Cinde

WOW, Bos PT MB Ngaku Terganjal 5 Hambatan Tuntaskan Mal Aldiron Cinde

Bos PT MB ngaku terganjal 5 hambatan tuntaskan mal aldiron cinde.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - PT MB beralasan mangkrak pembangunan pasar Cinde menjadi lebih mall yang moderen itu akibat banyak kendala dan rintangan.

Pertama, Pasar Cinde Sebagai Cagar Budaya (sesuai Keputusan Walikota Palembang pada Maret 2017).

Kedua, pembongkaran bangunan dan pondasi bangunan lama Pasar Cinde.

Ketiga, penghentian aktifitas pekerjaan karena adanya persiapan dan pelaksanaan Asian Games.

BACA JUGA:ALAMAK, Sebelum Masuk Bui Bos PT MB Klaim Bangun Pasar Cinde Sudah 40 Persen

BACA JUGA:Terungkap, Harnojoyo Perintahkan Bongkar Pasar Cinde Usai Terima Aliran Dana Plus Kasih Diskon

Keempat, somasi dari Yayasan Zuriat Kesultanan Palembang Darussalam tentang batas lahan Cinde dengan kuburan keluarga Zuriat.

Kelima, adanya pandemi Covid 19.

5 hambatan ini, terurai dalam gugatan perdata yang diajukan Direktur PT MB, Raimar Yosnaidi sebelum dia ditetapkan tersangka korupsi di kasus Pasar Cinde.

Gugatan perdata itu dilayangkan Raimar di Pengadilan Negeri Palembang.

Bahkan, sebelum masuk bui bos PT MB (Magna Beatum) mengklaim sudah membangun pasar Cinde hingga 40 persen.

BACA JUGA:ALAMAK, Sebelum Masuk Bui Bos PT MB Klaim Bangun Pasar Cinde Sudah 40 Persen 

BACA JUGA:Terungkap, Harnojoyo Perintahkan Bongkar Pasar Cinde Usai Terima Aliran Dana Plus Kasih Diskon 

Saat sidang perdana gugatan perdata itu pada Juni 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait