WOW, Bos PT MB Ngaku Terganjal 5 Hambatan Tuntaskan Mal Aldiron Cinde

Bos PT MB ngaku terganjal 5 hambatan tuntaskan mal aldiron cinde.--
PT Magna Beatum sebagai mitra BGS disebut tidak memenuhi syarat kualifikasi, namun tetap menandatangani kontrak kerja sama yang melanggar aturan perundang-undangan.
Atas perbuatan tersangka, sebagaimana rilis Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel Umaryadi beberapa waktu lalu estimasi kerugian negara nyaris mencapai Rp1 triliun.
Tak hanya menyebabkan kerugian besar bagi negara, proyek ini juga menimbulkan luka sejarah karena mengakibatkan lenyapnya bangunan asli Pasar Cinde yang merupakan cagar budaya warisan kota Palembang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: