Dakwaan KPK Sebut Sejumlah Nama Pejabat Pemkab OKU Terseret Dugaan Korupsi Fee Pokir Senilai Miliaran Rupiah

Selain Anggota DPRD, Sejumlah Nama Pejabat Pemkab OKU Terseret Dugaan Korupsi Fee Proyek Senilai Milyaran Rupiah--
BACA JUGA:Periksa Sejumlah Petinggi DPRD OKU Kasus Proyek Dinas PUPR, KPK 'Pinjam' Ruangan di Mapolda Sumsel
Lebih lanjut, pada awal Februari 2025 kembali diadakan pertemuan di rumah dinas Bupati OKU guna membahas kesepakatan uang fee yang turut dihadiri Pj Bupati Muhammad Iqbal Ali Syahbana.
Dalam pertemuan kedua itu, selain kesepakan fee proyek Noviansyah, Setiawan serta beberapa anggota DPRD OKU juga turut dibahas mengenai besaran anggaran turun dari Rp45 milyar menjadi Rp35 milyar.
Dakwaan Jaksa KPK Bikin DPRD OKU Ketar-Ketir, Diduga Terima Fee Proyek Pokir Milyaran Rupiah--
Yang mana anggaran tersebut dikerjakan oleh terdakwa lainnya bernama Ahmad Sugeng serta pihak kontraktor lainnya bernama Ahmad Toha.
Dengan rincian, Ahmad Sugeng mendapat jatah proyek senilai Rp19 milyar untuk 3 paket proyek sedangkan Ahmad Toha mendapat jatah proyek senilai Rp16 milyar untuk 4 paket proyek.
Masih dalam dakwaan disebutkan, jatah fee 20 persen dari nilai proyek masing-masing untuk anggota DPRD hingga Kadis PUPR OKU senilai Rp3 milyar lebih.
Untuk itu jaksa KPK menjerat terdakwa kontraktor pelaksana kegiatan sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b Jo Pasal 55 tentang korupsi atau Pasal 13 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 tentang korupsi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: