Seruan Dewan Pers Kepada Para Jurnalis Saat Liputan Unjuk Rasa

Dewan Pers ingatkan media menjaga profesionalisme dan akurasi pemberitaan demo.--
Jakarta, SUMEKS.CO- Dewan Pers mengeluarkan seruan resmi terkait pemberitaan mengenai peristiwa unjuk rasa yang berlangsung di sejumlah daerah dan Ibukota Jakarta. di Jakarta.
Dalam seruan yang ditandatangani Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, media massa diingatkan untuk tetap bekerja secara profesional serta mengedepankan keselamatan jurnalis di lapangan.
Seruan untuk Media dan Jurnalis saat liputan unjuk rasa:
Dewan Pers menekankan bahwa setiap lembaga pers dan insan jurnalis harus:
Memegang teguh Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Menyampaikan peristiwa dan fakta secara akurat, jujur, serta dilandasi itikad baik demi kepentingan masyarakat luas.
BACA JUGA:Sosok Prof. Komaruddin Hidayat Ketua Dewan Pers 2025–2028, dan Berikut Ini Tantangan Pers ke Depan
BACA JUGA:Dewan Pers Apresiasi Vonis Seumur Hidup Pelaku Pembakaran Wartawan di Karo
Mengutamakan keselamatan diri saat meliput unjuk rasa, dengan tetap menjaga kualitas liputan agar tidak menimbulkan disinformasi.
Selain ditujukan kepada media, Dewan Pers juga menyerukan kepada aparat keamanan di lapangan untuk menjaga keselamatan para jurnalis yang sedang bertugas.
Menurut Dewan Pers, kebebasan pers yang dijamin undang-undang harus dihormati sekaligus dilindungi oleh seluruh pihak
Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menyampaikan harapan agar seruan ini menjadi pedoman dalam situasi yang dinamis.
BACA JUGA:Kepala Babi untuk Jurnalis Tempo, Dewan Pers: Ini Ancaman Serius terhadap Pers
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: