Banner Pemprov
Pemkot Baru

Warga Desa Kemu Diberikan Pemahaman Soal Pencegahan Stunting

Warga Desa Kemu Diberikan Pemahaman Soal Pencegahan Stunting

Irma Suryani hadiri acara pemahaman stunting di OKU selatan.-foto: dok-

OKU SELATAN, SUMEKS.CO  Desa Kemu, Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten OKU Selatan, menjadi pusat perhatian pada Selasa, 14 Oktober 2025, dengan terselenggaranya acara Fasilitasi Teknis Program Bangga Kencana yang dihadiri oleh ratusan warga masyarakat.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bersama mitra kerja dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan menekan angka stunting di wilayah Kabupaten OKU Selatan.

Acara tersebut berlangsung meriah dengan antusiasme warga yang tinggi. Ratusan peserta tidak hanya mendengarkan paparan dan pengarahan terkait program Bangga Kencana.

Namun juga semakin semangat mengikuti sesi doorprize yang menjadi hiburan sekaligus motivasi tambahan bagi masyarakat untuk aktif dalam program ini.

BACA JUGA:Kolaborasi Kemenkumham dan Dinas UMKM Babel, 34 Merek Usaha Lokal Kini Terlindungi Secara Hukum

BACA JUGA:Kemenkumham Babel dan UBB Tingkatkan Kesadaran Kekayaan Intelektual di Kalangan Mahasiswa

Kepala Desa Kemu, Abdul Rahman, menyampaikan rasa terima kasihnya atas terselenggaranya program ini di desanya.

“Alhamdulillah, berbagai program dari pemerintah pusat bisa sampai dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat Desa Kemu. Kami sangat mengapresiasi upaya BKKBN dan mitra kerja dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keluarga berencana dan pencegahan stunting,” ujarnya.

Penata KKB Ahli Muda BKKBN Provinsi Sumatera Selatan, Viya Yanti Mala, S.Sos., M.Si., memberikan pemaparan penting mengenai stunting dan pencegahannya.

Menurut Viya, “Pendek belum tentu stunting, tapi kalau stunting sudah pasti pendek.” Ia menegaskan bahwa stunting adalah masalah serius yang harus dicegah sejak dini dan tidak bisa diabaikan.

BACA JUGA:Layanan Apostille di Kanwil Kemenkum Babel Mudahkan Warga Urus Dokumen ke Luar Negeri

BACA JUGA:Pemda OKI Bakal Turun ke Lokasi Sekolah di Kecamatan SP Padang Diduga Lahan Bersengketa

Salah satu upaya pencegahan stunting yang disampaikan Viya adalah dengan memulai dari pendewasaan usia perkawinan.

“Anak gadis disarankan menikah pada usia minimal 21 tahun dan laki-laki pada usia 25 tahun. Jangan menikah muda karena reproduksi belum siap, sehingga nanti anak yang dilahirkan sehat dan kuat,” jelas Viya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: