Banner Pemprov
Pemkot Baru

Pemda OKI Bakal Turun ke Lokasi Sekolah di Kecamatan SP Padang Diduga Lahan Bersengketa

Pemda OKI Bakal Turun ke Lokasi Sekolah di Kecamatan SP Padang Diduga Lahan Bersengketa

Bersengketa sekolah SD dan SMP di Kecamatan SP Padang OKI ditutup. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Pemda OKI Bakal Turun ke Lokasi Sekolah di Kecamatan SP Padang Diduga Lahan Bersengketa

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bakal segera turun ke lokasi sekolah SD dan SMP yang diduga lahannya bersengketa. 

Atas permasalahan itu, sekolah SD Negeri 2 Berkat dan SMP Negeri 2 SP Padang yang terletak di Desa Bungin Tinggi, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI sempat ditutup oleh pemilik tanah yang mengklaim memegang sertifikat tanah.

Adanya penutupan pagar sekolah dan juga papan bertuliskan pemberitahuan bahwa mereka itu, anak anak sekolah atau pelajar tidak bisa bersekolah. 

Kapolsek SP Padang, Iptu Ade Candra Saputra SH melalui Kanit Reskrim, Ipda Imam SH mengatakan, adanya sengketa atas kepemilikan lahan sekolah tersebut, kemarin itu langsung dilakukan rapat bersama pemerintah daerah Kabupaten OKI. 

BACA JUGA:Siswa SD dan SMP di OKI Dilarang Masuk ke Sekolah, Pintu Pagar Dirantai, Diduga Lahan Bersengketa

BACA JUGA:Bupati Muba Tegaskan Komitmen Penyelesaian Sengketa Lahan PT GPI dengan Masyarakat

"Kemarin kan sempat viral sekolah SD dan SMP itu pagarnya ditutupnya agar pelajar tidak boleh sekolah. Sehingga pelajar naik pagar agar bisa masuk ke dalam sekolah," ujar Imam, Selasa 14 Oktober 2025.

Jadi, langsung dilakukan rapat dengan Pemda, yang bersangkutan pemilik lahan sekolah dipanggil oleh Pemda dan dilakukan rapat. Hasilnya, pihak Pemda segera akan ke lokasi sekolah nantinya. 

"Alhamdulillah, hari ini seluruh pelajar bisa bersekolah seperti biasa, dan pagar yang sempat digembok telah dibuka," jelas Kanit Reskrim. 

Terkait permasalahan dugaan sengketa kepemilikan lahan sekolah ini, pihak Polsek SP Padang melakukan pemantauan. 

BACA JUGA:Cium Adanya PMH di Atas Objek Sengketa Lahan Eks Cineplex, Ahli Waris Tuntut Tergugat Ganti Rugi Rp10 Miliar

BACA JUGA:Sengketa Lahan Eks Bioskop Cineplex Memanas, Ahli Waris Raden Nangling Kembali Ajukan Gugatan Baru

Ditegaskan Kanit Reskrim, ini bertujuan agar tidak ada keributan yang terjadi di lokasi. Dimana permasalahan itu merupakan Pemda Kabupaten OKI. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait