Pemkot Palembang Jalin Kerja Sama dengan DJP demi Optimalisasi Pajak Daerah dan Pusat

Pemkot Palembang Jalin Kerja Sama dengan DJP untuk Optimalisasi Pajak Daerah dan Pusat--
PALEMBANG, SUMEKS.CO – Pemerintah Kota Palembang dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kian memperkuat sinergi melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) demi optimalisasi penerimaan pajak, baik pajak daerah maupun pajak pusat.
''Dengan PKS ini, kita berharap terjadi pertukaran informasi data perpajakan yang mungkin saja selama ini jadi kendala,'' kata Sekda Kota Palembang Aprizal Hasyim, Rabu 15 Oktober 2025 di Palembang.
Pemkot Palembang Jalin Kerja Sama dengan DJP untuk Optimalisasi Pajak Daerah dan Pusat--
Aprizal menambahkan optimalisasi pajak daerah, pajak daerah dan pajak pusat lebih ke persoalan data.
''Yang mungkin dari DJP minta ke kita data pajak, dan sebagainya kita minta data ke DJP itu agak tersendat," ujar Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim rabu 15 Oktober 2025.
BACA JUGA:Sekda Palembang Aprizal Hasyim Tegaskan Petugas Dishub Awasi di Titik Rawan Macet
BACA JUGA:Sekda Palembang Aprizal Hasyim: Dukung 100 Persen Bulan Bhakti Karang Taruna 2025
Dengan adanya perjanjian ini, kolaborasi antara kedua pihak akan semakin ditingkatkan pemasukan daerah dan pusat dari sektor pajak.
"Dengan perjanjian kerja sama ini, insya Allah ke depan kita semua akan saling bahu-membahu, saling bantu-membantu, untuk peningkatan optimalisasi pajak daerah maupun pajak pusat," tambahnya.
Optimalisasi yang dimaksud mencakup pajak-pajak yang dikelola baik oleh Pemkot Palembang dan Kanwil DJP Sumsel.
"Kalau kita kan PBB, pajak restoran dan sebagainya. Kalau di DJP mungkin PPh, PPN dan sebagainya, dan sebagainya. Sehingga kita dengan PKS ini kita akan selalu bekerja sama, tidak ada sekat lagi," katanya.
BACA JUGA:Terima Audensi BPIP, Sekda Aprizal Dukung Penuh Pemahaman Ideologi Pancasila Untuk Pelajar
BACA JUGA:Sekda Palembang Aprizal Hasyim Tegaskan Petugas Dishub Awasi di Titik Rawan Macet
Sementara itu, Ega Fitrinawati, Kabid Humas Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (Sumsel Babel), menyatakan bahwa kerja sama tersebut akan mencakup pengembangan kapasitas aparatur Pemkot.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: