Dalami Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Palembang, Kejati Sumsel Jemput Bola Periksa Saksi di Jakarta

Dalami Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Palembang, Kejati Sumsel Jemput Bola Periksa Saksi di Jakarta

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel Umaryadi SH MH--

Ketika ditanya terkait kapan penetapan tersangka akan dilakukan, Umaryadi meminta publik bersabar.

"Pada saatnya nanti akan kami sampaikan secara resmi siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.

Sebagai informasi, proyek revitalisasi Pasar Cinde sempat digadang-gadang menjadi ikon baru kota Palembang. Namun dalam perjalanannya, proyek dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) tersebut terhenti dan tidak kunjung rampung.

Dugaan korupsi mulai mencuat ketika ditemukan adanya kejanggalan dalam proses lelang, penggunaan aset negara, serta aliran dana kepada pihak swasta.

Dengan maraknya pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti, publik kini menanti gebrakan Kejati Sumsel berikutnya, terutama terkait siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang telah menyedot perhatian luas ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait