Dalami Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Palembang, Kejati Sumsel Jemput Bola Periksa Saksi di Jakarta

Dalami Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Palembang, Kejati Sumsel Jemput Bola Periksa Saksi di Jakarta

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel Umaryadi SH MH--

BACA JUGA:Lebih dari Selusin Saksi, Mayoritas Mantan Pejabat Dalam Pusaran Skandal Korupsi Pasar Cinde Palembang

Di antara saksi-saksi kunci yang telah diperiksa termasuk:

- Mantan Gubernur Sumsel dua periode H Alex Noerdin

- Mantan Walikota Palembang 2015-2023 Harnojoyo

- Mantan Sekda Sumsel Mukti Sulaiman

- Eddy Hermanto, Ketua Panitia Badan Usaha Mitra Kerjasama Bangun Guna Serah (BGS) Pemprov Sumsel 2014-2015

- Basyaruddin Akhmad, mantan Kadis Perkim dan Plt Kadis PU Cipta Karya Sumsel

- Ardani, eks Kepala Biro Hukum Pemprov Sumsel

- Direktur Utama, Komisaris, dan perwakilan PT Magna Beatum Aldiron


Mantan Kadis Perkim Sumsel Diperiksa 8 Jam Terkait Korupsi Pasar Cinde Palembang-Foto: Fadly/sumeks.co-

Tak hanya itu, para kepala dinas dan pejabat penting lainnya dari Dinas Perkim, Bappeda, BPKAD, Bapenda, Dinas Kebudayaan, serta Bagian Umum dan Administrasi Pembangunan pun telah diperiksa.

Di antaranya adalah SB (mantan Kadis PU Cipta Karya), ERN (Kepala Bappeda), EC (Kabiro Pemerintahan), HA (Kabid PBB dan BPHTB), DSY (Verifikator BPHTB), serta ST (Kadis Kebudayaan Palembang 2012-2018).

Selain memeriksa individu, Kejati Sumsel sebelumnya juga telah menggeledah tujuh lokasi strategis yang berkaitan dengan proyek ini.

Diantaranya Kantor Dinas Perkim Sumsel, Sekretariat Daerah Kota Palembang dan Sumsel, Bapenda Palembang, Perumda Pasar Palembang, serta kantor dan gudang BPKAD.

Menurut Umaryadi, proses penyidikan kini fokus pada pendalaman keterangan saksi serta kajian dari ahli guna menguatkan konstruksi hukum dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam proyek tersebut. "Pemeriksaan ini masih akan berlanjut. Semua pihak yang dianggap terlibat atau mengetahui proses proyek ini akan kami panggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait