Selain Ardani, Mantan Kepala BPKAD Sumsel Ahmad Mukhlis Turut Diseret Penyidikan Korupsi Pasar Cinde

Selain Ardani, Mantan Kepala BPKAD Sumsel Ahmad Mukhlis Turut Diseret Penyidikan Korupsi Pasar Cinde

Eks Kepala BPKAD Sumsel Ahmad Mukhlis saat diperiksa sebagai saksi kasus korupsi lainnya berkaitan dengan aset Pemda Sumsel--

BACA JUGA:Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Dikabarkan Turut Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pasar Cinde

Vanny menyampaikan bahwa hingga kini penyidik telah memeriksa belasan orang sebagai saksi, mayoritas merupakan mantan pejabat tinggi baik dari lingkungan Pemerintah Kota Palembang maupun Pemerintah Provinsi Sumsel.

Di antara saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya, termasuk mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo serta mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin.


Pilar Cendawan Pasar Cinde: Simbol Arsitektur Kelas Dunia, Kini Terkulai oleh Badai Korupsi--

Meski sejumlah nama besar telah diperiksa, Kejati Sumsel belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka dalam perkara ini.

Penyidik, menurut Vanny, masih terus mendalami keterangan dan melakukan penelusuran dokumen-dokumen pendukung guna menguatkan alat bukti penyidikan.

"Tim penyidik masih dalam proses pendalaman. Kita tidak ingin gegabah dalam menetapkan tersangka. Semua proses harus dilakukan sesuai dengan prosedur dan bukti yang cukup. Oleh karena itu, kami meminta masyarakat untuk bersabar. Kami akan sampaikan perkembangan berikutnya jika waktunya sudah tepat," tegas Vanny.

Langkah tegas Kejati Sumsel ini menunjukkan komitmen lembaga penegak hukum, dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi yang merugikan keuangan negara dan berdampak luas bagi masyarakat. 

Kasus Pasar Cinde menjadi penting karena menyangkut kepentingan publik secara langsung, yakni fasilitas perdagangan dan ekonomi warga Palembang.

Dengan terus dikembangkan dan diperluasnya lingkup pemeriksaan, masyarakat menanti kejelasan hukum dalam perkara ini. 

Apakah akan ada penetapan tersangka dalam waktu dekat? Semua kini bergantung pada kelengkapan alat bukti dan keberanian aparat penegak hukum dalam menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat, tanpa pandang bulu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait