Selain Ardani, Mantan Kepala BPKAD Sumsel Ahmad Mukhlis Turut Diseret Penyidikan Korupsi Pasar Cinde

Selain Ardani, Mantan Kepala BPKAD Sumsel Ahmad Mukhlis Turut Diseret Penyidikan Korupsi Pasar Cinde

Eks Kepala BPKAD Sumsel Ahmad Mukhlis saat diperiksa sebagai saksi kasus korupsi lainnya berkaitan dengan aset Pemda Sumsel--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), menunjukkan keseriusannya dalam mengungkap kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi penting.

Selain Ardani, salah satu yang turut menjadi sorotan adalah Ahmad Mukhlis, mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel periode 2018-2022.

Pemeriksaan terhadap Ahmad Mukhlis dilakukan pada Rabu 30 April 2025 kemarin, sebagai bagian dari rangkaian pemanggilan sejumlah saksi yang diyakini mengetahui berbagai aspek dalam proyek yang sempat menuai polemik tersebut.

Selain Ahmad Mukhlis, penyidik Kejati Sumsel juga memeriksa dua pejabat lainnya, yakni DS, yang pernah menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Setda Sumsel pada tahun 2014, serta D, Kabiro Umum Pemerintah Provinsi Sumsel yang saat ini masih aktif menjabat.

BACA JUGA:Kasus Korupsi Pasar Cinde, Kejati Periksa Mantan Kabiro Hukum Setda Sumsel Ardani

BACA JUGA:Mukti Sulaiman Ikut Terseret Penyidikan Korupsi Proyek Revitalisasi Pasar Cinde Palembang

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, dikonfirmasi Kamis 1 Mei 2025 membenarkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap ketiga pejabat tersebut.

Menurutnya, mereka hadir memenuhi panggilan penyidik dan mulai diperiksa sejak pukul 11.30 WIB hingga selesai.


Kasi penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari menerangkan update terbaru penyidikan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang--

"Benar, hari ini tim penyidik memeriksa tiga orang saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi revitalisasi Pasar Cinde. Salah satunya mantan Kepala BPKAD Sumsel. Ketiga saksi tersebut kami periksa untuk dimintai keterangan seputar alur dan proses penganggaran hingga pelaksanaan proyek," ungkap Vanny kepada awak media.

Dijelaskannya, masing-masing saksi mendapat sekitar 10 hingga 20 pertanyaan dari tim penyidik. Materi pertanyaan berkisar pada peran dan pengetahuan para saksi mengenai proses pengelolaan anggaran, pengadaan.

Serta kebijakan teknis, yang berkaitan dengan proyek Pasar Cinde yang digadang-gadang akan menjadi ikon baru pusat perdagangan Palembang tersebut.

Proyek revitalisasi Pasar Cinde memang telah menjadi perhatian publik sejak beberapa tahun terakhir. Selain menyangkut pembangunan ulang pasar tradisional bersejarah, proyek ini juga dinilai menyimpan banyak kejanggalan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengelolaan anggaran.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Periksa 3 Saksi Kunci Pasar Cinde Palembang, Mantan Gubernur Alex Noerdin Turut Diperiksa

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait